Berita Denpasar

Putu Ratna Diamankan Polisi Lantaran Mencuri di Denpasar, Sudah 16 TKP yang Disasar Pelaku

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Utara yang berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar

Diantaranya di wilayah Denpasar, dua lokasi yang sama di Jalan Merpati pelaku berhasil mengambil uang Rp 1 juta dan Rp 600 ribu, Jalan Kalimutu mendapat Rp 3 juta, Jalan Gunung Cemara Rp 1.200.000.

Lalu di Jalan Buana Kubu ia mendapat Rp 500 ribu, Jalan Gunung Karang Rp 250 ribu, Warung di wilayah Monang Maning Rp 500 ribu, Jalan Pura Demak Rp 200 ribu, Jalan Gunung Slamet ada dua TKP masing-masing ia mendapat Rp 400 ribu dan Rp 200 ribu.

Kemudian di Gang Indus Denpasar Rp 300 ribu, Jalan Gunung Cemara Rp 400 ribu, Jalan Gunung Karang Rp 250 ribu dan Jalan Kalimutu Utama mendapat Rp 300 ribu.

Sedangkan di wilayah Polsek Denpasar Utara, Putu Ratna berhasil mencuri di Jalan Bungtomo yang mendapat uang Rp 200 ribu dan di Jalan Kusuma Bangsa Rp 300 ribu.

Mengenai motif pelaku, menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Eric Andrian, pelaku nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Semua hasil pidananya (kasus pencurian) habis untuk keperluan sehari-hari. Dia sudah berkeluarga, tapi karena suaminya sudah tidak bekerja dia nekat melakukan itu," ujar Iptu Eric Andrian, Selasa 30 November 2021.

Mengenai kejadian ini, pelaku Putu Ratna Dewi kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia pun terancam Pasal 362 KUHP.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini