TRIBUN-BALI.COM – Kasus Subang terbaru, hari ini memasuki hari ke-105 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan belum juga terungkap.
Terbaru, polisi memanggil nama yang baru yang diperiksa terkait kasus Subang.
Dia adalah Opik, saksi yang dipanggil pada Selasa 30 November 2021 di Mapolres Subang.
Pemanggilannya untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dua nama baru tersebut adalah Opik dan Kosasih.
Siapakah Opik?
Opik baru kali ini muncul di media sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ternyata dia adalah warga Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Namun, saat ditanya tentang pemanggilan kali ini, saksi tersebut menolak untuk dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah, ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik, yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.
Baca juga: Anak Istri Muda Yosef Tiba-tiba Bicara ke Publik, Tak Terganggu Jadi Saksi Pembunuhan di Subang
Selain Opik, masih ada saksi lain yang diperiksa berbarengan.
Namun siapa saksi-saksi tersebut, Tribunjabar.id belum mendapatkan identitasnya.
Belum ada informasi lanjutan mengenai dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.