Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kapolda Jabar Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Blak-blakan Soal Perlakuan Penyidik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

TRIBUN-BALI.COM - Pertanyaan besar soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu apakah polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) 

Kasus itu telah bergulir hampir 4 bulan, namun belum juga ada pelaku peembunuhan yang dijadikan tersangka.

Sebanyak 55 saksi yang telajh menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Baca juga: Doddy Sudrajat Bersih Keras Pisahkan Makam Vanessa Angel dan Bibi, Ungkap Pesan Ibunda Gala

Kini beberapa saksi dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).

Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Baca juga: TKP Permbunuhan Ibu dan Anak di Subang Terasa Horor, Tak Ada Lagi Lampu Penerangan

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini