Berita Gianyar

Polres Gianyar Larang Pesta Kembang Api dan Arakan Massa Saat Nataru

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat perayaan Natal dan perayaan penghujung tahun 2021.

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Protokol kesehatan Covid-19 menjelang perayaan Natal dan perayaan penghujung tahun 2021, akan diperketat oleh aparat kepolisian Polres Gianyar, Bali.

Masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Masyarakat yang ditemukan melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

Hal tersebut sebagai upaya mengindari masyarakat dari paparan Covid-19 varian baru, Covid-19 umicron. 

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan dalam apel Kesiapan Operasi Aman Nusa Agung – II Tahun 2021, Kamis 2 Desember 2021.

Baca juga: Waspadai Virus Varian Baru, Polres Gianyar Massifkan Pembagian Masker

Kata dia, selama ini kegiatan antisipasi penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19 bisa dikatakan berhasil.

Namun dia menegaskan, jajarannya tidak akan terlena.

Pihaknya tidak akan bosan mengingatkan diri, keluarga, dan seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan pernah bosan menyosialisasikan disiplin prokes.

Apalagi upaya yang selama ini kita lakukan telah berhasil.

Jangan lengah, karena pandemi Covid-19 masih ada," ujarnya. 

Dijelaskan, pandemi covid-19 merupakan bencana yang dialami oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar.

Yang menimbulkan dampak sangat signifikan di bidang ekonomi, yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, dengan tetap menciptakan lingkungan yang taat prokes, maka diharapkan pandemi cepat selesai. 

"Antisipasi ini sangat penting dilaksanakan oleh semua komponen, tindakan tegas pun diperlukan," terangnya.

Baca juga: Kerap Berhadapan dengan Massa, Personel Polres Gianyar Terima Paket Vitamin dari Polda Bali

Halaman
12

Berita Terkini