TRIBUN-BALI.COM - Kisah meninggalnya mahasiswi NW (23) di dekat makam ayahnya di Mojokerto, kini menjadi sorotan publik.
Terlebih lagi, tewasnya NW menyeret oknum anggota polisi.
Hal itu diketahui setelah Bripda RB ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim di balik tewasnya mahasiswi NW.
Sebelumnya, NW ditemukan dalam kondisi tak bernyawa seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.
Lantas, seperti apa hubungan Bripda RB dengan NW?
Bripda RB, ternyata terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari mahasiswi NW.
Diketahui, mereka berpacaran sejak 2019 silam.
Pemuda asal Pandaan itu diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.
Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.
Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.
Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.
Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.