Bripda Randy Dikerangkeng Polda Jatim, Saksi Kematian Mahasiswi Mojokerto Mulai Diperiksa

Editor: Bambang Wiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Randy Bagus ditahan di Rutan Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan kematian NW, mahasiswi yang pernah dihamilinya.

Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tindak pidana si tersangka.

"Itu kan ada beberapa lokasi (TKP). Nanti kita akan lihat. Sidangnya mungkin di Malang, bisa juga di Mojokerto. Kalau dilihat dari itu," pungkas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal dunia, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh warga, terkapar di atas makam ayahanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan hastag #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform medsos lainnya.

Tak pelak, hal itu mendorong Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap Bripda Randy Bagus, tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23).

Randy, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami NW pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya, kini Randy mendekam di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.

Sosok Bripda RB

Bripda Randy Bagus merupakan anggota polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Dia merupakan mantan pacar korban.

Ia diduga menjadi penyebab NW bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.

Alih-alih bertanggung jawab, Bripda Randy malah memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya.

Halaman
123

Berita Terkini