TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami tewasnya seorang mahasiswi, NW (23) yang mengakhiri hidup di atas makam ayahnya diduga karena depresi 2 kali aborsi janin hasil hubungannya dengan oknum polisi, Bripda Randy Bagus (21).
NW mengakhiri hidupnya lantaran diduga depresi setelah tidak mendapat pertanggungjawaban dari sang kekasih, Bripda Randy Bagus (21) yang telah memperkosa dan memaksanya melakukan aborsi.
Saat ini Bripda Randy Bagus telah ditahan di Polda Jatim dan akan menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: TERKINI Meninggalnya Mahasiswi NW: Bripda Randy Pakai Baju Oranye, Polisi Akan Periksa Paman NW
Tak hanya itu, Polda Jatim masih terus mengusut tuntas kasus yang menewaskan mahasiswi Mojokerto dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Minggu (5/12/2021), penyidik memeriksa ibunda NW berinisial FS. Tidak menutup kemungkinan, anggota keluarga NW lainnya, terutama pamannya, akan ikut diperiksa pula dalam waktu dekat.
Baca juga: Oknum Polisi Bripda Randy Ditahan, Dijerat Pidana Aborsi Terkait Kasus Kematian Mahasiswi Mojokerto
"Hari ini, dari ibunya, kalau enggak salah, di Polda Jatim. Semua di take over polda, di Propam. Pamannya iya ada (akan diperiksa). Masih akan terus periksa saksi," ujarnya, Minggu (5/12/2021).
Proses pengembangan dalam penyelidikan mengharuskan penyidik memeriksa saksi-saksi tambahan, seperti hari ini, dan beberapa hari ke depan, nantinya.
Diakui Gatot, proses sidang etik internal kepolisian terhadap Bripda Randy Bagus belum dapat dipastikan, kapan waktunya bakal disegerakan.
Baca juga: SOSOK Bripda Randy yang 2 Kali Menyuruh Mahasiswi Aborsi Hingga Tewas, Dinas di Polres Pasuruan
"Kan ada beberapa saksi saksi yang harus diambil keterangannya juga. Dan harus ada juga yang harus dicari," ungkapnya.
Sementara itu, perihal proses pelimpahan berkas perkara yang nantinya akan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Jatim kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Gatot mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan proses hukum terhadap tersangka.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Novia Widyasari: Dipecat, Tangan Bripda Randy Bagus Diikat dalam Tahanan
Apakah si tersangka bakal dilakukan sidang etik kepolisian secara internal. Atau, sidang untuk pelanggaran tindak pidananya, terlebih dahulu.
"Kalau kita nanti, (melihat) siapa yang paling duluan. Kalau memang harus kode etik. Ya kode etik dulu yang harus kita laksanakan. Baru pidananya kita kuatkan. Itu secepatnya, proses," jelasnya.
Termasuk, perihal proses hukum atas tindak pidana pelanggaran hukumnya. Gatot mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil akhir proses penyelidikan kasus tersebut.
Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tindak pidana si tersangka.
"Itu kan ada beberapa lokasi (TKP). Nanti kita akan lihat. Sidangnya mungkin di Malang, bisa juga di Mojokerto. Kalau dilihat dari itu," pungkas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal dunia, Kamis (2/12/2022).
Korban ditemukan oleh warga, terkapar di atas makam ayahanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.
Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).
Bahkan hastag #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform medsos lainnya.
Tak pelak, hal itu mendorong Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap Bripda Randy Bagus, tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23).
Randy, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami NW pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Akibat perbuatannya, kini Randy mendekam di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.
Sosok Bripda RB
Bripda Randy Bagus merupakan anggota polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Dia merupakan mantan pacar korban.
Ia diduga menjadi penyebab NW bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.
Alih-alih bertanggung jawab, Bripda Randy malah memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya.
Hal itu diketahui dari thread yang beredar luas di media sosial Twitter.
Berikut biodata Bripda Randy Bagus:
- Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso
- Nama panggilan: Randy
- Asal: Pandaan, Jawa Timur
- Profesi: Anggota Polisi
- Agama: Islam
- Instagram: @randybagushs_
- Twitter: @Randybg4
Reaksi Kapolri
Setelah kematian NW, seorang pemilik akun Twitter sugardaddy @belawsz yang mengaku dekat dengan korban menceritakan semua penyebab kematian.
Ia menduga, kematian NW menenggak racun bukan karena ayahnya meninggal dunia. Tapi lebih pada ada hubungan dengan pacarnya berinisial RB.
Dalam cuitannya itu, akun tersebut menceritakan kronologi sebelum NW meninggal. Akun itu menceritakan bahwa NW sempat hamil.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun memberikan komentar atas trendingnya kasus tersebut. Dalam cuitan balasan di akun @Ayang_Utriza, Kapolri menyatakan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi" cuit Kapolri.
Catatan Redaksi: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ terdekat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Saksi Kasus Mahasiswi Mojokerto yang Tewas Akan Diperiksa, Bagaimana dengan Ortu Bripda Randy?,