Berita Nasional

Minta Doa Restu, Gede Pasek Sungkem ke Ibunda Anas Urbaningrum Saat Peringatan Hari Nusantara

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika sungkem ke Ibunda Anas Urbaningrum di kediamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin 13 Desember 2021.

TRIBUN-BALI.COM - 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika sungkem ke ibunda Anas Urbaningrum, Sriati, di kediamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin 13 Desember 2021.

Diikuti Sekretaris Jenderal Sri Mulyono dan Bendahara Umum Mirwan Amir, Pasek sungkem ke Sriati yang kemudian mengalungkan bendera PKN ke leher mereka.

Kepada wartawan usai prosesi sungkem, Pasek mengatakan, Sriati adalah orang yang menanggung kesedihan paling mendalam atas apa yang terjadi pada Anas yang dia sebut sebagai korban kriminalisasi.

"Kami merasa dengan kehadiran kami di sini kami bisa ngalap (mendapatkan) berkah dari beliau, doa restu beliau. Karena saya yakin beliau jauh lebih teraniaya secara batin," ujar Pasek.

Baca juga: OSO Tunjuk Sekjen Baru Pengganti Gede Pasek Suardika, Begini Respons Hanura Bali

Melakukan prosesi sungkem kepada Sriati, kata Pasek, merupakan bagian dari upaya agar PKN mendapatkan kelancaran dan keberhasilan dalam merealisasikan cita-citanya.

"Jadi salah satu yang kita yakini adalah doa orang yang teraniaya itu pasti manjur," ujarnya.

Pasek lantas bertutur tentang mantan Ketua Umum Partai Demorat Anas Urbaningrum yang dia sebut sebagai korban konspirasi yang bertujuan menghentikan karier politiknya yang cemerlang.

Hal itu, jelasnya, terlihat dari putusan peninjauan kembali (PK) yang tetap menguatkan vonis adanya penerimaan gratifikasi berbagai proyek yang didanai APBN walaupun alat buktinya lemah.

"Kalau baca putusan PK-nya aneh kan. Ini tidak terbukti, ini tidak terbukti, tidak terbukti. Tapi kemudian pasal berikutnya dia dianggap (terima) gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber dari APBN," ujarnya.

Menurut Pasek, tuduhan korupsi harusnya didasarkan pada bukti-bukti yang jelas dan tegas serta merujuk jelas pada proyek tertentu.

"Harusnya tegas, korupsi di mana, proyek apa, kan ini tidak ada. Sampai putusan terakhir tidak ada disebutkan (proyek apa)," kata dia.

Menurut Pasek, setelah Anas keluar dari penjara akan dilakukan pembahasan dalam forum ilmiah tuduhan korupsi yang selama ini disematkan pada Anas. 

Partai Loyalis Anas Urbaningrum

Pasek tidak secara tegas menjawab pertanyaan apakah PKN didirikan untuk menjadi "rumah politik" bagi Anas Urbaningrum setelah keluar dari penjara.

Baca juga: Besok, Partai Kebangkitan Nusantara yang Dipimpin Gede Pasek Mendaftar ke Kemenkumham

Halaman
123

Berita Terkini