Mama Muda Ditikam Suaminya di Ranjang, Diduga Ada Pebinor hingga Tolak Ajakan Hubungan Suami Istri

Mama Muda Ditikam Suaminya di Ranjang, Diduga Ada Pebinor hingga Tolak Ajakan Hubungan Suami Istri

Youtube SURYAtv
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM -- Mama muda berinisial YL (29) ditikam berkali-kali oleh suaminya berinisial EK (32) diatas ranjang.

Kejadian itu dipicu sang istri yang dua kali menolak ajak suaminya untuk berhubungan badan.

Kasus tersebut terjadi di Kampung Pasar Raya Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Kaget lihat kondisi ibunya yang berlumuran darah, anak korban pun sampai menjerit histeris.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Tante Sisca dan Boris Terekam Sedang Berhubungan Suami Istri di Ubud Bali

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-Muko Bathin VII IPTU Moh Hasyim Asy'ari membenarkan peristiwa itu.

Menurut dia, pelaku sudah berhasil diamankan dan telah mendekam di sel Mapolsek yang ia pimpin.

"Kejadian pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB," kata Kapolsek, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJambi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek itu memergoki istrinya, YL berduaan dengan pria lain boncengan naik motor.

Baca juga: Terekam Berhubungan, Terdengar Suara Histeris Tante Sisca Mellyana, Boris Sigap Lakukan ini

Pria yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya itu langsung kabur ketika dipergoki pelaku.

Setelah pelabrakan tersebut, malamnya pelaku mengajak korban berhubungan suami istri dengan YL.

Namun, saat itu istrinya menolak ajakan tersebut.

Malam berikutnya dia kembali mengajak isterinya melakukan hubungan suami istri.

Lagi-lagi ajakan pelaku ditolak korban.

Kesal dengan istrinya, IW langsung pergi ke dapur mengambil sebilah pisau, berniat untuk menghabisi nyawa istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved