TRIBUN-BALI.COM - Sanksi berat sudah menanti tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut ketiga orang itu layak dipecat.
Menurut Jenderal Dudung, ketiganya telah melakukan perbuatan di luar batas kemanusiaan.
Jenderal Dudung menyatakan bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi.
Baca juga: Ide Sadis Pelaku Insiden Sejoli di Nagreg, Handi Dibuang ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup
Kini ketiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan dengan korban Hendi dan Salsabila di Nagreg itu pun tengah menunggu putusan Peradilan Militer.
"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung selepas berkunjung ke rumah orangtua Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Senin (27/12/2021).
Dia memastikan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Kunjungi Keluarga Korban
Jenderal Dudung dalam kunjungannya, mengungkapkan rasa belasungkawanya kepada keluarga korban.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Tak hanya itu Dudung beserta jajarannya yang didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, beserta ayah korban, Jajang berziarah ke makam korban.
Mereka mendoakan korban dan melakukan tabur bunga di atas makam korban.
Setelah itu, Dudung beserta jajarannya, bertolak ke rumah keluarga korban kedua, Handi Saputra (17) yang berada di wilayah Kabupaten Garut.
Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang Desa Cijolang kepada wartawan di sela kunjungan Jenderal Dudung Abdurachman, hanya meminta agar para pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.
Sementara itu, ayah Salsabila, Jajang mengaku, bersyukur dan mengucapkan rasa terimakasihnya, atas kedatangan Dudung beserta jajarannya.
"Beliau menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita," kata Jajang.
Jajang mengaku, tak banyak berbincang dengan KSAD karena waktunya begitu cepat.
Kata Jajang, KSAD memberikan semangat juga kepadanya dan keluarganya.
"Yang sabar, saling mendoakan, karena anaknya masih kecil, semua butuh doa. Memberi semangat ke depannya," kata dia.
Jajang, mengaku ia juga tak banyak bicara kepada Jenderal Dudung.
"Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.
Menurut Jajang, KSAD menyampaikan proses hukum terus berjalan bagi pelaku.
Jajang mengatakan, KSAD juga memberikan santunan kepadanya.
"Iya ada, santunan uang, tapi belum tahu jumlahnya," ucapnya.
Sebagai informasi, Hendi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.
Baca juga: Ide Sadis Pelaku Insiden Sejoli di Nagreg, Handi Dibuang ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup
Setelah mengalami kecelakaan, dua orang itu hilang.
Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 11 Desember 2021.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.
Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.
(Kompas.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat | TribunJabar.id dengan judul Kunjungi Rumah Salsabila Korban Kecelakaan Nagreg, Ini yang Diucapkan Jenderal Dudung ke Ayah Korban| Dikunjungi KSAD, Ini Kata Ibu dan Ayah Salsabila Korban Tabrak Lari di Nagreg, ''Saya Enggak Kuat''