Kemudian, pada 17 Desember, ditemukan 2 kasus Omicron dari WNI yang baru menempuh perjalanan dari Inggris dan Amerika Serikat.
Dua kasus itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable. Lalu, pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.
Pada 23 Desember, ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru kembali dari Malaysia dan Kongo.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
(*)