Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca foto kecup bibir Ida Rsi Lokanatha bersama istrinya Ida Rsi Gayatri viral, Ida Rsi lanang istri memutuskan untuk mengundurkan diri dari dunia sulinggih.
Hal itu pun membuat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar, I Nyoman Kenak kaget.
Ia mengatakan awalnya ke gria untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi terkait foto yang viral tersebut.
Namun Ida malah menyatakan keinginannya untuk mundur.
Baca juga: Ida Rsi Bhujangga Lokanatha Putuskan Mundur dari Sulinggih Pukul 03.00 Wita, Begini Respons Anaknya
“Awalnya kita memang rencana melakukan komunikasi atau klarifikasi kebenaran viral foto Ida Rsi, namun setelah kami menghadap beliau, lantas beliaunya menyatakan mundur dari kepanditaan atau sulinggih, sikap beliau ini cukup mengagetkan kami,” kata Kenak, Selasa 4 Januari 2022.
Pihaknya pun mengaku sangat merasakan kehilangan sosok Ida Sulinggih yang selama ini menuntun umat.
Apalagi Ida menempati posisi di PHDI Kota Denpasar sebagai Dharma Upapathi yang bertugas melaksanakan diksa pariksa.
Menurut Kenak, Ida merupakan sosok yang tegas dan mengayomi umat.
Terkait keputusan untuk mundur dari kesulinggihan, PHDI mengaku hal itu bukan ranahnya.
“PHDI bukan bertugas memecat melainkan murni sepenuhnya kehendak Ida Sulinggih dalam hal ini Ida Rsi Lokanatha.
Langkah selanjutnya akan diserahkan kepada paruman sulinggih, sepenuhnya para sulinggih yang memutuskan,” katanya.
Nyoman Kenak menambahkan, karena Ida mundur, maka untuk melaksanakan tugas -tugas Ida Rsi yang saat ini posisinya untuk sementara akan digantikan oleh wakil-wakilnya.
“Dalam kepengurusan Dharma Upapathi, untuk sementara akan digantikan oleh wakil-wakil yang juga ditempati para sulinggih,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para sulinggih terkait prosesi ngelukar gelung bersama Nabe Ida.
Baca juga: Vaksin Booster Dilaksanakan 12 Januari 2022, Denpasar Masih Tunggu Juknis, Dewa Rai: SDM Sudah Siap
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada paruman sulinggih untuk memutuskan setelah surat resmi diajukan ke PHDI,” katanya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali