Baru, sekitar pukul 14.00 wita, pihak kepolisian Polsek Kuta mendapatkan informasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumah sakit tersebut.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari pihak medis, kemudian membawa korban Fitria ke RS Bali Mandara untuk dirujuk dan ditangani lebih lanjut disana.
Terpisah, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Talakapeta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut, ia juga membenarkan jika tersangka sudah diamankan.
"Ya, sudah kami amankan. Anggota masih mendalami kasus ini," ujar Kompol Orpa, Selasa 11 Januari 2022.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali