TRIBUN-BALI.COM - Kasus tewasnya Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu tak kunjung menemukan titik terang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu telah bergulir selama lima bulan.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021 silam.
Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap aktor di balik terbunuhnya ibu dan anak di Subang tersebut.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus Subang?
Kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat menanggapi rencana tim kuasa hukum Danu yang akan mendampingi salah satu dari 69 saksi terperiksa lainnya selain Danu.
Baca juga: TERKINI: Lima Bulan Kasus Subang Bergulir, Pihak Yosef dan Yoris Sebut Danu Berbohong
Informasi yang dihimpun oleh TribunJabar.id menyebutkan saksi tersebut berada di luar saksi yang secara intens diperiksa atau yang jarang terekspose awak media.
Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan karena setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum.
"Kalau mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silakan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja.
"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.
"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.
Pihak kepolisian dari Polda Jabar yang menangani kasus pembunuhan Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang di balik semua ini.
Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.