Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE SUBANG: Kuasa Hukum Danu Sebut Ada Agenda 'Tukar Kepala',Benarkah Ada Bantuan Orang Dalam?

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci pembunuhan.

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG ­– Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.

Lebih dari lima bulan kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.

Namun, kuasa hukum dari salah satu saksi kunci Subang Muhammad Ramdanu Alias Danu mencurigai adanya agenda “Tukar Kepala” yang membuat kliennya terus menjadi sorotan.

Diketahui misi “Tukar Kepala” merupakan agenda mengganti pelaku sebenarnya.

 Agenda ini pun yang diyakini Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu yang membuat kliennya membuat dirinya menjadi sorotan.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin, 24 Januari 2022 dalam artikel berjudul UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Dugaan Pengacara Danu Soal 'Tukar Kepala', Korbankan Orang untuk Dipenjara, sejak awal, Taufan ikut mencermati kondisi TKP saat kejadian, yakni kondisi rumah tidak ada yang rusak serta tidak ada satu pun barang yang hilang kecuali tiga ponsel Amalia.

Dia menduga, ada pihak yang memudahkan pelaku melakukan aksinya tersebut.

"Pembunuhan dilakukan jam 11-12 (malam) dan yang dahulu adalah Ibu Tuti. Ini sudah hilang asumsi tentang asmara, ini pasti ada motif lain yang harus ditelusuri polisi. Kalau motif ketemu, akan relatif mudah," katanya.

Taufan menduga ada kepentingan besar di balik pembunuhan ini karena mengorbankan seseorang sebagai pelakunya.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Pihak Danu Kini Lega, Sebut Ada Kepentingan Besar di Balik Tewasnya Tuti dan Amalia

"Bukan hanya sakit hati semata. Tapi ini dendam atau kepentingan besar yang sifatnya global. Saya yakin posisi Danu jauh dari motif-motif itu," katanya.

Menurut Taufan, pembunuhan ini sudah direncanakan beberapa bulan sebelumnya, sudah dipelajari dan sudah diarahkan.

Namun, dia yakin pembunuhan ini akan segera terungkap karena tidak ada kejahatan yang sempurna.

Tudingan ke Danu Akhirnya Terpatahkan

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 24 Januari 2022 dalam artikel berjudul Hari ke-158 Kasus Subang, Polda Jabar Masih Buru Pelaku, Sebar Sketsa ke Polres Seluruh Indonesia, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo bahwa polisi masih mengejar buronan atau DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, disambut gembira kubu Muhammad Ramdanu alias Danu.

"Kami bersyukur bahwa klien kami yang akhir-akhir ini disudutkan dan dicurigai oleh pihak-pihak tertentu, akhirnya terpatahkan," kata Taufan seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto.

Halaman
12

Berita Terkini