TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pernyataan aktivis media sosial, Edy Mulyadi yang menyebut menyinggung Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sebagai "macan mengeong" membuat berang para kader Gerindra di Bali.
Bahkan kader partai berlambang burung garuda itu ramai-ramai melaporkannya ke polisi atas perbuatannya tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh para kader muda Gerindra Denpasar dengan mendatangi Polresta Denpasar, Kamis 27 Januari 2022.
Salah seorang kader Gerindra Denpasar yang melaporkan Edy Mulyadi tersebut, Masayu Cattarina Iskandar mengaku jika pernyataan Edy Mulyadi tersebut dinilai telah melecehkan martabat dan marwah partai dan simbol negara.
Baca juga: Kader Gerindra Gianyar Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Gianyar, Diduga Lecehkan Prabowo
Pasalnya, selain merupakan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader," tegas Masayu saat ditemui di Polresta Kota Denpasar.
Di sisi lain, Ketua PC Tidar (Tunas Indonesia Raya) Kota Denpasar, Putu Nityananda Rama Das juga menyebut jika pernyataan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.
Sehingga, pihaknya sebagai kader partai meminta penegak hukum menyeret Edy Mulyadi ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
"Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan. Ini negara Hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya.
Sedangkan, Tim Hukum Made Murtika Samara Putra menyampaikan terima kasih terhadap Polresta yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik.
"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," katanya.
Hal serupa juga dilakukan para kader Gerindra di Gianyar, Anak Agung Gede Bagus Udayana melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto ke Mapolres Gianyar, Kamis 27 Januari 2022.
Agung Udayana datang bersama sejumlah kader dan simpatisan Gerindra.
Tak sedikit juga dari mereka yang hadir ini merupakan kader Gerindra yang duduk di kursi DPRD Gianyar.
Baca juga: UCAPAN Kontroversial Edy Mulyadi, Hina Prabowo hingga Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Di antaranya I Ketut Astawa dan I Gusti Ngurah Supriadi. Termasuk Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana. Serta kuasa hukumnya, I Nyoman Astana.
Agung Udayana mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Gianyar bukan atas instruksi partai, melainkan atas inisiatif kader sendiri.
"Ini bukan atas perintah partai. Namun inisiatif kader. Sebab kami tidak terima ucapan Edy Mulyadi yang mengatakan Pak Prabowo selaku Menteri Pertahanan dikatakan macan mengeong," ujarnya.
Saat membuat laporan, pihaknya diterima dengan baik oleh pihak kepolisian Polres Gianyar.
Dan, kata dia, polisi mengatakan bahwa ucapan Edy Mulyadi tersebut telah diproses di Mabes Polri, sehingga laporannya di Mapolres Gianyar akan dijadikan sebagai pendukung penyelidikan di Mabes Polri.
"Tadi kami diterima baik oleh pihak kepolisian, dan karena hal ini sudah diproses di Mabes Polri, sehingga laporan kami akan dijadikan pendukung proses di Mabes Polri," ujarnya.
Sementara, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya membenarkan hal tersebut.
Pria yang akrab disapa De Gadjah itu menyebut bahwa pelaporan yang dilakukan oleh kader-kader Gerindra Bali itu merupakan bukti ekspresi kemarahan para kader atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.
“Itu serentak, itu ekspresi spontan kader, mereka semua minta izin ke saya ya saya izinkan, itu mereka kan marah, Pak Prabowo kan orang tua kita masa dihina begitu,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Ia juga menyebut tindakan yang dilakukan Edy Mulyadi tersebut justru berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ini kan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, seharusnya jangan begitu, orang Kalimantan juga marah itu, masa disebut tempat jin buang anak, seharusnya kalau mau protes dan kritik soal ibukota baru jangan begitu caranya, kritik yang elegan, beri solusi dong, bukan begitu,” paparnya.
“Seharusnya, di masa Covid-19 ini yang dibutuhkan persatuan, bukan tindakan-tindakan memecah belah seperti yang dilakukan Edy Mulyadi itu,” imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali