Berita Bali

Soal Penerapan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Made Wena: Lebih Berpihak ke Ritel Berjejaring

Penulis: AA Seri Kusniarti
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stok Minyak Goreng di Salah satu swalayan grosir di kawasan Monang Maning, Denpasar beberapa waktu lalu

"Kami berharap, dinas terkait agar segera merespon kondisi ini. Gunakan kewenangan dan kebijakan pemerintah pusat ini untuk benar-benar membantu pedagang kecil, jangan ditunda lagi," imbuhnya.

Saat ini solusi yang paling segera bisa dilaksanakan melalui dinas terkait di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah menekan distributor minyak goreng. 

Selanjutnya, melalui GAPPARI, dinas terkait mendata semua pedagang kecil yang terancam merugi akibat rencana pemberlakuan harga minyak goreng Rp 11.500 per liter.

"Semoga pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa merespons ini sebelum tanggal 1 Februari 2022 besok," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Wayan Jarta mengaku bahwa  penerapan kebijakan minyak goreng satu harga masih belum berjalan secara merata di tingkat perdagangan eceran.

Menurut dia, masih belum ada kesepakatan antara perusahaan industri minyak goreng dengan distributor mengenai nasib minyak goreng yang sudah terlanjur beredar di pasaran, yang dibeli oleh toko dengan harga lama, yaitu di atas Rp 14 ribu per liter.

“Pelaksanaannya belum bisa sampai ke bawah. Antara perusahaan industri minyak goreng dan distributornya belum tercapai  kesepakatan mengenai nasib minyak goreng yang sudah didistribusikan dengan harga yang mahal sebelumnya,” terang Jarta pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Perdagangan (Kemendag), jelas Jarta, semestinya segera ada kesepakatan antara industri minyak goreng, distributor dan pengecer/ritel terkait hal tersebut.

“Oleh karena itu, keluar lagi peraturan menteri perdagangan   tentang pengelolaan ini. Sebab, setelah evaluasi selama seminggu, ternyata tidak bisa serta merta minyak goreng jadi satu harga seperti itu.

Realitasnya masih ditemukan minyak goreng dengan harga di atas Rp 14 ribu di tingkat ritel. Karena toko-toko itu membelinya sudah dengan harga di atas Rp 14 ribu,” ucapnya.(ask/gil)

Berita Terkini