"Lagi ditangani oleh klinik kepolisian," imbuhnya.
Sebagai informasi, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.
Apdapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD.
SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Hari Menginap di Rutan Bareskrim, Adam Deni Sakit Maag,