Pada ratas sebelumnya, pada 3 Januari 2022 Jokowi meminta untuk tidak memberi dan mengakomoadasi keringanan terkait karantina bagi PPLN yang tiba di Indonesia.
Jokowi pun menegaskan, pemberian dispensasi karantina secara berbayar yang melibatkan oknum tertentu tidak boleh terjadi lagi.
"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," ujarnya saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari Tribunnews.com.
Manfaatkan Celah Lemahnya Pengawasan di Bandara
Mafia karantina kerap memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara yang merupakan pintu masuk ke Indonesia.
"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Dedi menuturkan ada oknum yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan demi membantu masyarakat tidak menjalani masa karantina.
Oknum-oknum inilah yang menawarkan jasa tersebut di bandara.
"Ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan ini-lah yang membuat keresahan WNA," jelas Dedi.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kata Dedi, Polri dan pihak terkait lainnya tengah akan melakukan langkah pencegahan.
Misalnya dengan pemanfaatan aplikasi monitoring presisi.
Menurutnya, aplikasi itu bisa mengetahui warga negara asing atau Indonesia yang tak menjalani masa karantina.
Sebab, semua data tercantum di aplikasi tersebut.
"Di situ nanti akan dipotong, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear daru orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," kata Dedi.
"Kemudian juga kita antisipasi bersama dari mulai pintu keluar Imigrasi itu sudah dilakukan aplikasi monitoring Presisi, sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina tersebut, termasuk pada saat karantina, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bentuk Tim Khusus Terkait Mafia Karantina,