TRIBUN-BALI.COM - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang lama tak terdengar gaungnya.
Hampir setengah tahun bergulir, kepolisian belum juga berhasil mengungkap dalang pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu sejak awal hingga kini masih terus mendapat sorotan publik.
Di tengah misteriusnya pelaku kasus Subang, sejumlah cerita baru kembali bermunculan.
Salah satunya adalah cerita soal Yoris yang ternyata dua kali memberikan perintah agar Danu memantau lokasi kejadian alias TKP.
Perintah pertama Yoris kepada Danu (keponakan Tuti) terjadi pada hari kejadian, 18 Agustus 2018.
Perintah kedua, untuk tugas yang sama, diberikan sehari setelah kasus Subang terjadi atau 19 Agustus 2021.
Selama ini, yang mencuat ke permukaan adalah perintah memancau TKP itu hanya pada 19 Agustus 2021.
Hal itu dikatakan Surono, ayah Danu, saat berbincang di kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, yang diunggah Minggu (6/2/2022).
Sejauh ini, Surono masih banyak pertimbangan untuk bepergian jauh, terutama khawatir dibutuhkan polisi untuk pemeriksaan lanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.
Surono menceritakan detik-detik dia menerima kabar duka yang menimpa ipar atau adik istrinya, Tuti Suhartini dan keponakan, Amalia Mustika Ratu.
Saat mendapat kabar itu, Surono mengaku sedang merantau bekerja di sebuah proyek di Majalangka.
"Siang-siang bekerja, saya dapat info dari ponakan istri. "Wak, wak di rumah si Amel bi Inung ada perampokan," katanya.
Surono pun bertanya balik mengenai kabar Tuti dan Amalia.
Dan saat itulah dia mendapat kabar Tuti dan Amelia sudah meninggal dunia.