Berita Denpasar

Kasus Melonjak, Positif Covid-19 di Kota Denpasar 8 Februari 2022 Bertambah 798 Orang

Penulis: Putu Supartika
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19. Kasus Melonjak, Positif Covid-19 di Kota Denpasar 8 Februari 2022 Bertambah 798 Orang

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Melonjak, Positif Covid-19 di Kota Denpasar 8 Februari 2022 Bertambah 798 Orang.

Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. 

Meski demikian, penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa 8 Februari 2022.

Baca juga: Terkait Lonjakan Covid-19, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Panik dan Ikuti Program Vaksin Booster

Kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 115 orang.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 798 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 42.699 kasus.

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.496 orang  (87,82 persen).

Meninggal dunia sebanyak 1.013 orang (2,37 persen).

Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 4.190 orang (9,81 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menjelaskan berikut.

Saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Gangguan Psikosomatik Akibat Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Begini Cara Menanggulanginya

Karena jika lengah dan abai dengan prokes, tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan terus  meningkat.

Sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat.

Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan.

Dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat.

Jadi intinya kapan pun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko.

Baca juga: Pawai Ogoh-ogoh Ditiadakan, MDA Bali: Mencermati Situasi Kasus Covid-19 Terkini

Juga penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien, dan mencegah kematian. 

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dan penyekatan.

Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door.

Optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan desinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat.

Termasuk vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil, dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

(*)

Berita Terkini