Briptu Christy Ditangkap

SEPUTAR Penangkapan Briptu Christy: Check-in Pakai Nama Orang Lain, Sanksi Berat Menanti

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Manado yang diburu Propam Polda Sulut.

TRIBUN-BALI.COM ­– Anggota Polisi Wanita (Polwan) dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy ditangakp pihak kepolisian usai dua hari menginap di sebuah hotel di kawasan Kemang.

Briptu Christy ditangkap saat hendak menuju arena bermain biliar di sekitar hotel.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh pihak Grand Kemang Hotel tempat Briptu Christy menginap.

Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, Briptu Christy bersikap kooperatif ketika ditangkap pada Senin 7 Februari 2022 pukul 13.30 WIB  itu.

Ia menyebut penangkapan tersebut tidak menimbulkan insiden yang mengacaukan.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022 sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Briptu Christy Diamankan setelah 2 Hari Menginap di Hotel, Ditangkap saat Jalan ke Area Main Biliar.

Kronologi Penangkapan Briptu Christy

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kronologi Penangkapan Briptu Christy, Terdeteksi di Jakarta Lalu Diamankan, Langsung Dipulangkan, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan anggota Polresta Manado Briptu Christy di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

Baca juga: Check In Pakai Nama Orang Lain, Briptu Christy Desersi Ditangkap di Arena Biliar Hotel

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, penelusuran jejak Briptu Christy berawal dari informasi tim Polda Sulawesi Utara yang mendeteksi keberadaannya di wilayah hukum PMJ.

"Terkait dengan Briptu Christy ini polda metro jaya hanya membantu Polda Sulawesi Utara. Kemudian dilakukan pencarian gabungan untuk mengembalikannya ke satuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.

Saat dilakukan penangkapan, Polda Metro Jaya bersama tim Polda Sulut langsung membantu memulangkan Briptu Christy untuk diperiksa Bid Propam Polda Sulawesi Utara terkait kasus yang menjeratnya.

Christy langsung diterbangkan ke Manado untuk diperiksa terkait menghilangnya dia sejak 15 November 2021 tanpa izin dari kesatuannya di Polresta Manado.

"Kemudian kita berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menerbangkan yang bersangkutan dengan pendampingan Polda Metro Jaya."

"Kemarin langsung dipulangkan ke Manado, nanti silahkan ditanya langsung ke Polda Sulut untuk perkembangannya," tutup Zulpan.

Check-in Kamar Atas Nama Orang Lain

Halaman
123

Berita Terkini