Kabar Artis

TANGGAPAN Eks Pengacara Adam Deni Soal Uang Rp 15 M Terkait Kasus Jerinx SID untuk Damai

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat media sosial Adam Deni dan Machi Achmad saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

TRIBUN-BALI.COM – Pada persidangan lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap Adam Deni pada Rabu, 9 Februari 2022 terungkap fakta mengejutkan.

Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak terdakwa tersebut menghadirkan Ayah kandung dari I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, I Wayan Arjono beserta dokter Tirta.

Arjono pun memberikan kesaksiaan jika dalam proses mediasi dirinya bersama Jerinx SID dengan Adam Deni di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada November 2021 silam, ia mengungkapkan jika Adam Deni meminta uang Rp 15 miliar.

Baca juga: Ayah Jerinx Beri Kesaksian: Adam Deni Punya Bekingan di Atas Presiden, Dimintai Uang Rp 15 Miiar

Baca juga: SHIO Sabtu 12 Februari 2022, Shio Anjing Harus Berjuang, Shio Babi Mintalah Bantuan Orang Lain

Baca juga: 10 Tahun Menjanda Mantan Istri Iwa K, Selfi Nafilah Akui Siap Nikah Lagi: Cari yang Serius

"Saya tanyakan gimana jalan keluarnya kepada Adam. Pertama, Rp 15 miliar, tapi bisa nego. Adam Deni yang minta seperti itu. Turun ke Rp 10 miliar bisa. Dia yang tawarkan, bukan saya," kata Arjono dalam persidangan.

Bahkan, dalam mediasi tersebut, Adam Deni hadir bersama kekasihnya, Elsya Rossana, dan kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Sedangkan Jerinx hanya datang bersama ayahnya.

Terkait kesaksian I Wayan Arjono, mantan kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad buka suara.

Kuasa hukum Jeirnx, Wayan Gendo Suardana (kiri) bersama ayah Jerinx (tengah) dan Nora, di Mapolda Bali, Jumat 14 Agustus 2020 (Istimewa via Kompas.com)

Tanggapan Machi Ahmad Eks Pengacara Adam Deni

Terkait dengan kesaksian dari ayah kandung Jerinx SID, I Wayan Arjono, Machi Achmad yang kini tak lagi mendampingi Adam Deni pun tidak ingin ambil pusing dengan permasalah tersebut.

Baca juga: Ayah Jerinx Beri Kesaksian: Adam Deni Punya Bekingan di Atas Presiden, Dimintai Uang Rp 15 Miiar

Ia menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk menindak lanjutinya.

“Kalau mengenai dugaan Rp 15 miliar dan Rp 10 miliar, Adam Deni kan sudah membuat laporan ke polisi. Kalau hal itu biarlah nanti ranah kepolisian sebagai penegak hukum dan Adam pun sudah memberikan bukti-bukti kepada kepolisian,” ujar Machi Achmad dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat, 11 Februari 2022 dalam artikel berjudul Kata Eks Kuasa Hukum Adam Deni soal Permintaan Uang Rp 15 Miliar dan Upaya Damai dengan Jerinx.

Lebih lanjut, ia pun mempersilahkan pihak Jerinx untuk melaporkan hal tersebut jika dirasa tindakan tersebut bentuk dari pemerasan.

Baca juga: Ayah Jerinx Beri Kesaksian: Adam Deni Punya Bekingan di Atas Presiden, Dimintai Uang Rp 15 Miiar

“Kalau ada unsur pemerasan (dalam kasus Jerinx dan Adam Deni), laporkan saja,” ujar Machi Achmad.

Sebagai informasi, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santosa sempat mengungkapkan mengenai permintaan Adam Deni dengan uang Rp 15 miliar sebelum kasus ke meja hijau.

Kendati demikian, hal tersebut dibantah oleh Adam Deni dan melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Desember 2021.

Halaman
123

Berita Terkini