Kabar Artis

JERINX Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Vonis Hakim, Akui Dirinya Bandel Meski Sering Dimarahi Istri

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinnx - JERINX Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Vonis Hakim, Akui Dirinya Bandel Meski Sering Dimarahi Istri

TRIBUN-BALI.COM - I Gede Ari Astina rupanya sudah menyipakan diri terkait kemungkinan terburuk vonis yang kelak dijatuhkan hakim kepadanya.

Musisi bernama beken Jerinx itu kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni. 

Suami Nora Alexandra itu telah melewati serangkaian agenda persidangan.

Terbaru, Jaksa menuntut Jerinx dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Terkait kemungkinan terburuk perihal vonis hakim, Jerinx juga yakin sang istri siap menghadapinya.

"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk," ucap Jerinx, usai sidang.

"Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," sambungnya.

Jerinx menuturkan, Nora selalu memberinya semangat untuk menghadapi kasusnya kali ini.

"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.

Jerinx mengatakan Nora berencana datang dalam sidang vonis kasusnya tersebut.

JERINX Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Vonis Hakim, Akui Dirinya Bandel Meski Sering Dimarahi Istri (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx.

Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx mengaku sudah menyiapkan mentalnya menghadapi tuntutan.

Ia pun berjanji tidak kembali terjerat dalam kasus hukum. Bahkan dirinya mengungkapkan tak mau lagi masuk di lubang yang sama yaitu penjara.

"Setelah kasus ke dua ini saya ingin tobat," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

Halaman
123

Berita Terkini