Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE SUBANG: Mimin Akhirnya Bisa Tenang, Polda Jabar Ungkap Kabar Terbaru Kasus Subang

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mimin Mintarsih (51), istri muda Yosef (55), bersama tim kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Satreskrim Polres Subang pada Senin, 29 November 2021

"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.

"Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.

Sementara terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti, dan petunjuk dalam kasus ini memang sudah ada, tetapi terkait hal tersebut belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Seperti diketahui, korban dalam kasus pembunuhan ini yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Mayat ibu dan anak tersebut ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 8 Agustus 2021 lalu.

Diam-diam Yosef Diperiksa Lagi

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 25 Februari 2022 dalam artikel berjudul MIMIN Saksi Kunci Kasus Subang Lama Tak Terdengar, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?, polisi terus mencoba mengungkap kasus Subang.

Baca juga: TERKINI KASUS SUBANG: Ternyata Yosef Sempat Kembali Diperiksa, Kapan Kasus Subang Akan Terungkap?

Sudah lebih dari enam bulan pelaku yang membuat Tuti (55) dan Amalia (23) tewas belum terungkap.

Untuk mencoba mengungkap kasus ini, Yosef (55), kembali didatangi pihak kepolisian. 

Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengungkapkan bahwa dirinya kembali didatangi anggota dari Polsek Jalancagak untuk dimintai keterangan tambahan. 

"Betul sekali, kalau tidak salah pertengahan bulan Januari 2022 lalu Pak Yosef didatangi oleh (petugas) Polsek Jalancagak," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef di Subang, Senin (21/2/2022). 

Kata Fajar, maksud dari kedatangan anggota Polsek Jalancagak ke kediaman Yosef di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak itu polisi menanyakan tiga hal. 

Tiga hal tersebut di antaranya Yosef ditanyakan terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP. 

"Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," katanya. 

Yosef merupakan salah satu saksi kunci, karena dialah yang pertama kali menemukan mayat Tuti dan Amalia sepulang menginap dari rumah istri mudanya, Mimin.

(*)

Berita Terkini