Ramadan 2022

Ramadan 2022, Apakah Flek Haid dapat Membatalkan Puasa?

Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan Wajib Tahu, Kenali Penyebab Haid Dua Kali dalam Sebulan

TRIBUN-BALI.COM - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2022, muncul pertanyaan apakah flek haid dapat membatalkan puasa.

Mengingat, flek haid umum terjadi pada wanita dan bisa saja terjadi saat sedang menjalani puasa Ramadan 2022.

Oleh karena itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, penting halnya untuk mengetahui apakah flek haid benar dapat membatalkan puasa atau tidak.

Wanita yang sedang haid memang tidak diwajibkan berpuasa, atau dengan kata lain perempuan yang tengah menstruasi puasanya akan batal.

Lalu bagaimana jika seorang wanita mengalami flek haid saat puasa?

Baca juga: 33 Hari Jelang Ramadan 2022, Simak Tips Puasa yang Menyehatkan Badan

Baca juga: Cocok Untuk Berbuka Puasa Ramadan 2022, Ini Resep Markisa Grenadine Squash, Kembalikan Energimu

Baca juga: Ramadan 2022 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Tata Cara Salat Tarawih, Bisa 11 Atau 23 Rakaat

Flek haid merupakan perdarahan Miss V yang terjadi secara acak di luar waktu menstruasi yang umum terjadi pada setiap wanita.

Mnegutip dari Kompas.com, flek haid umumnya keluar sebelum atau setelah haid, tepatnya sebelum dan sesudah periode darah menstruasi melimpah.

Warna dan tingkat kekentalan flek haid bervariasai, tergantung momentum siklus menstruasi. 

Jika keluarnya flek haid bersamaan dengan keputihan satu atau dua hari sebelum dan sesudah haid, besar kemungkinan ini merupakan hal normal.

Maka dari itu, berbeda dengan menstruasi, flek haid tidak akan membatalkan puasa seorang wanita.

Melansir dari Wartakotalive.com, ada 3 batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid.

Berikut, 3 pendapat ulama soal flek haid saat puasa Ramadan :

1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari.

Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, itu bukan darah haid. 

Sehingga, seorang perempuan tetap wajib menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya sedang suci.

Halaman
12

Berita Terkini