Ramadan 2022

Ramadan 2022, Apakah Flek Haid dapat Membatalkan Puasa?

Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan Wajib Tahu, Kenali Penyebab Haid Dua Kali dalam Sebulan

TRIBUN-BALI.COM - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2022, muncul pertanyaan apakah flek haid dapat membatalkan puasa.

Mengingat, flek haid umum terjadi pada wanita dan bisa saja terjadi saat sedang menjalani puasa Ramadan 2022.

Oleh karena itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, penting halnya untuk mengetahui apakah flek haid benar dapat membatalkan puasa atau tidak.

Wanita yang sedang haid memang tidak diwajibkan berpuasa, atau dengan kata lain perempuan yang tengah menstruasi puasanya akan batal.

Lalu bagaimana jika seorang wanita mengalami flek haid saat puasa?

Baca juga: 33 Hari Jelang Ramadan 2022, Simak Tips Puasa yang Menyehatkan Badan

Baca juga: Cocok Untuk Berbuka Puasa Ramadan 2022, Ini Resep Markisa Grenadine Squash, Kembalikan Energimu

Baca juga: Ramadan 2022 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Tata Cara Salat Tarawih, Bisa 11 Atau 23 Rakaat

Flek haid merupakan perdarahan Miss V yang terjadi secara acak di luar waktu menstruasi yang umum terjadi pada setiap wanita.

Mnegutip dari Kompas.com, flek haid umumnya keluar sebelum atau setelah haid, tepatnya sebelum dan sesudah periode darah menstruasi melimpah.

Warna dan tingkat kekentalan flek haid bervariasai, tergantung momentum siklus menstruasi. 

Jika keluarnya flek haid bersamaan dengan keputihan satu atau dua hari sebelum dan sesudah haid, besar kemungkinan ini merupakan hal normal.

Maka dari itu, berbeda dengan menstruasi, flek haid tidak akan membatalkan puasa seorang wanita.

Melansir dari Wartakotalive.com, ada 3 batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid.

Berikut, 3 pendapat ulama soal flek haid saat puasa Ramadan :

1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari.

Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, itu bukan darah haid. 

Sehingga, seorang perempuan tetap wajib menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya sedang suci.

2. Malikiyah berpendapat sebaliknya, tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid.

Baca juga: Harga Komoditi Pangan Mulai Naik Jelang Bulan Puasa Ramadan 2022, Kedelai Hingga Daging Sapi

Baca juga: Puasa Kurang 36 Hari Lagi, Ini Penjelasan Mengenai Hukum Merokok Saat Puasa Ramadan 2022

Baca juga: 38 Hari Menuju Ramadan 2022, Apakah Menghisap Vape Membatalkan Puasa?

Wanita bisa mengalami haid, meski darah yang keluar hanya sekali. 

Sehingga, menurut Malikiyah, flek tetap terhitung sebagai haid.

3. Sementara mayoritas ulama – Syafiiyah dan Hambali – menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

Jika darah yang keluar kurang dari 24 jam, maka itu tidak terhitung haid. 

Sehingga flek sekali atau dua kali, tidak termasuk haid.

Dari ketiga pendapat tersebut, yang lebih mendekati adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.

Selai itu, perempuan muslim disarankan untuk mencari sumber penyebab flek haid saat puasa.

Hal itu bertujuan agar saat terjadi flek haid dapat dilakukan pengobatan agar bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

Berita Terkini