Ia menduga, selain pencabulan anak di bawah umur, ada kemungkinan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.
Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini akan melebar diduga trafficking.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama si korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
AKBP M Dicopot dari Jabatan
Setelah ditangkap dan ditahan, AKBP M juga dicopot dari jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Pencopotan telah dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Sejak Sabtu lalu, AKBP M juga sudah dijebloskan ke tahanan oleh Propam.
Kini AKBP M menjalani pemeriksaan intensif terkait rudapaksa siswi SMP tersebut.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang.
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Pencopotan AKBP M, lanjut Komang, untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.
"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.