Kabar Artis

Nora Alexandra Bertahan Tunggu Jerinx SID Bebas, Ingin Ajak Bulan Madu dan Punya Anak

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernikahan Nora Alexandra dan Jerinx SID sudah berusia lebih dari dua tahun setelah berjanji sehidup dan semati bersama sejak tahun 2019. Model Nora Alexandra berbincang di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

TRIBUN-BALI.COM – Nora Alexandra memastikan tidak akan menceraikan pernikahannya bersama musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

Diketahui pernikahan Nora dengan Jerinx SID telah berjalan selama lebih dari dua tahun.

Ia memastikan jika keputusan tersebut sudah final, dan akan menunggumu Jerinx SID keluar dari penjara selama setahun.

“Nora sudah yakin dan akan bertahan," kata Nora Alexandra dalam kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com, Rabu 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul Nora Alexandra Memilih Setia dan Tunggu Jerinx SID Dibebaskan, Ingin Ajak Bulan Madu dan Punya Anak.

Lebih lanjut, Nora menampik sempat mentalnya drop ketika harus berpisah dari sang suami ketika mengalami kasus bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahakn, model itu pun menuturkan jika mentalnya kini sudah mulai terlatih.

"Kalau sekarang sih udah terlatih dan mental lempeng aja," ucapnya.

Baca juga: Kasus Jerinx: Nora Alexandra Akui Depresi, Ingin Akhiri Hidup Hingga Minta Cerai, Akhirnya Bertahan

Model keturunan Swiss kelahiran Jember ini pun menuturkan jika dirinya tidak sanggup harus berpisah dengan Jerinx SID.

Pasangan selebritas model dan selebgram Nora Alexandra dan Jerinx SID. Nora Alexandra geram pada warganet yang sering mengomentari negatif hidupnya di media sosial, Rabu 26 Januari 2022. (Istimewa via WartaKotalive.com)

"Dia (Jerinx SID) tuh orangnya manja dan aku senang sama cowok manja," ujar Nora Alexandra.

Bahkan, ia memasikan jika sang suami tidak akan berulah lagi ketika telah bebas dari masa tahanannya.

"Setelah bebas, Nora mau ajak jerinx bulan madu. Kami mau punya anak. Nunggu Jerinx bebas," kata Nora Alexandra yang ingin hidup tenang dan nyaman bersama suaminya itu.

"Semoga dia (Jerinx) cepat bebas supaya bisa fokus sama Nora," ujarnya.

Nora Ceritakan Tingkah Laku Jerinx SID

Lebih lanjut, meskipun terpaut usia cukup jauh yakni 18 tahun, Nora Alexandra mengungkapkan jika sikap sang suami ketika berada di rumah berbeda 180 derajat ketika menggunakan media sosial.

Ia pun menceritakan kisah awal pertemuanya dengan Jerinx SID.

Jerinx SID tertarik dan jatuh cinta pada Nora Alexandra saat melihat katalog clothing milik YouTuber Atta Halilintar.

Baca juga: Pihak Jerinx SID Masih Pikir-pikir Ajukan Banding, Terancam Tak Ikut Manggung di Mandalika Fest

Di katalog yang ada di akun media sosial Atta Halilintar tersebut, Nora Alexandra menjadi salah satu modelnya.

"Jerinx mengira Nora itu bukan orang Indonesia," kata Nora Alexandra masih dikutip Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com pada Rabu 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul Dinikahi Jerinx SID Meski Berbeda 18 Tahun, Nora Alexandra: Di Sosmed Garang, Aslinya Lucu dan Asyik.

Nora Alexandra sempat menyapa Jerinx SID melalui pesan langsung (direct message) di Instagram. Saat itu Nora Alexandra memberi dukungan dan semangat untuk penabuh drum Superman is Dead ini.

"Nora DM dia (Jerinx SID), 'semangat bli'," kata Nora Alexandra.

Jerinx SID membalas pesan Nora Alexandra itu, dan kemudian mengajak bertemu dan berkenalan.

Ketika bertemu pertama, model cantik keturunan Swiss itu tidak melihat kesan seram pada Jerinx SID.

"Di sosmed dia (Jerinx SID) garang, aslinya baik, lucu, menyenangkan, asyik, dan cerdas. Idealis pemikirannya. Keren," ucap perempuan bernama lengkap Nora Alexandra Phillip itu.

Nora Alexandra bahkan yakin menjadikan Jerinx SID sebagai pasangan hidupnya.

"Dia (Jerinx SID) serius sama Nora dan aku yakin sama dia sejak bertemu," ujar Nora Alexandra.

Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta

Pada persidangan Kamis, 24 Februari 2022, Jerinx SID divonis 1 tahun penjara terkait kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap penggiat media sosial Adam Deni.

Vonis tersebut pun lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun, membayar denda sebanyak Rp 25 juta rupiah," kata hakim ketua, Surachmat saat sidang, Kamis 24 Februari 2022.

"Masa hukuman terdakwa yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," lanjut hakim ketua.

Selain itu, Majelis Hukum pun turut menjatuhkan denda Rp 25 juta atau subside satu bulan penjara.

"Membayar denda sebanyak Rp 25 juta rupiah,” lanjutnya.

(*)

Berita Terkini