TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Berikut adalah update terbaru dari Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang hampir bergulir selama tujuh bulan.
Dalam kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan.
Salah satu saksi kunci sekaligus kerabat korban, Muhammad Ramdanu alis Danu pernah memberikan kesaksian terkait adanya oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang memintanya masuk ke TKP Subang.
Hal tersebut pun menemui kontroversi, selain itu kesaksian Danu pun sempat ditepis pihak Polda Jabar.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Namun, kini akhirnya terungkap sudah. Ternyata diam-diam oknum Banpol tersebut telah memberikan klarifikasi.
Baca juga: TERKINI SUBANG: Kesaksian Danu Soal Banpol Tak Bohong, Ini Alasannya Suruh Danu Masuk ke TKP
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 5 Maret 2022 dalam artikel berjudul Terungkap, Klarifikasi Oknum Banpol dalam Kasus Subang yang Disinggung Danu, Ternyata Ada Dua Orang, hal tersebut pun di diungkap oleh Youtuber Anjas di Thailand.
Dalam video tersebut, Anjas mengatakan oknum Banpol tersebut sempat diwawancarai oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Namun, ia mengatakan wawancara tersebut sempat urung dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.
Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.
Alasan Oknum Banpol Minta Danu Masuk ke Mobil Alphard
Dalam tayangannya, Anjas mengungkap ada dua oknum Banpol yang buka suara.
Oknum Banpol pertama berinisial D alias C, mengungkap pengakuan Danu yang diminta masuk ke dalam mobil Alphard.
Sebagai informasi mobil Alphard tersebut merupakan TKP kedua korban ditemukan.
Oknum Banpol tersebut membenarkan bahwa dirinya meminta Danu masuk ke mobil Alphard.
Hal itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai.
“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum Banpol berinisial D.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Oknum Banpol Akhirnya Akui Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan, untuk Apa?
Anjas menceritakan klarifikasi oknum Banpol mengungkap dirinya yang berinisiatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.
Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil tersebut. Lalu, kata Anjas, banpol tersebut mengaku karena tidak ada teman ia pun meminta bantuan Danu.
Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri. Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.
Klarifikasi Oknum Banpol Minta TOlong Danu Membersihkan Kamar Mandi TKP
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Sabtu 5 Maret 2022 dalam artikel berjudul FAKTA DANU TAK BOHONG Soal Sosok Banpol di TKP Kasus Subang yang Beri Perintah, Ini Pengakuannya, Anjas pun kembali mengungkap klarifikasi oknum banpol kedua berinisial U. Banpol U meminta Danu membersihkan kamar mandi TKP.
Dalam keterangannya, banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.
Saat tiba di TKP, banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.
Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.
Saat ditanya tujuan, kata Anjas, banpol U itu mengatakan diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.
Sebelumnya, pengakuan Danu mengenai sosok banpol itu sempat heboh. Namun, Danu meyakini sosok banpol itu ada karena sempat diprotretnya.
Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.
Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.
Baca juga: TERBARU SUBANG: Eksekutor Subang Diduga Berjumlah 5 Orang, Ini Alasan Polisi Belum Ungkap Alat Bukti
Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut. Namun, kini akhirnya terungkap sudah.
(*)