Info Populer

Daftar 3 Konglomerat yang Kaya Raya Berkat Minyak Goreng Versi Forbes 2022

Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Seorang pengunjung saat membeli minyak goreng di salah satu toko berjejaring.

TRIBUN-BALI.COM- Harga minyak goreng melonjak sejak akhir tahun lalu dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok.

Bahkan di beberapa daerah, salah satu jenis sembako ini mengalami kelangkaan.

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Meski sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya, masalah tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng belum juga terselesaikan hingga saat ini.

Baca juga: 5 Buah yang Aman Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Salah Satunya Semangka 

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Minggu 13 Maret 2022, Michi Curiga Dengan Kedatangan Nino ke Rumah Sakit

Baca juga: SIMAK Cara Malaysia Dalam Mengatasi Masalah Minyak Goreng 

Hal jadi ironi, mengingat Indonesia adalah negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.

Bagi rumah tangga, kelangkaan minyak goreng mungkin tak jadi soal karena konsumsinya tak besar.

Namun bagi pelaku usaha, terutama kuliner, kelangkaan minyak goreng jadi pukulan berat di saat ekonomi sulit.

Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sebenarnya sudah digulirkan sepanjang awal tahun ini.

Namun di lapangan, minyak goreng masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), di kisaran Rp 20.000 per liter.

Sesuai HET, harga jual minyak goreng curah di pasaran seharusnya ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET ini sudah berlaku sejak 1 Februari 2022.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa produksi minyak goreng sebenarnya dikuasai segelintir pemain.

Mereka tak hanya memiliki pabrik minyak goreng, tapi juga menguasai ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit di atas lahan negara melalui skema HGU.

Berikut ini deretan para konglomerat pemilik usaha minyak goreng berdasarkan laporan Majalah Forbes terbaru di 2022:

1. Keluarga Widjaya

Halaman
123

Berita Terkini