Lanjut Anang kepada petugas kepolisian, dirinya mencoba untuk datang ke TKP bersama saksi lainnya, Purwanto untuk membantu membersihkan rumah.
Saat tiba di lokasi, pagar, pintu rumah masih terkunci.
Anang kemudian sempat membuka paksa namun gagal.
Hingga ia mencoba masuk melalui jendela rumah dengan cara mencongkelnya.
Ia semakin curiga ketika pintu kamar korban dalam keadaan tertutup.
Saat dibuka, ia kaget sudah menemukan kerangka manusia di atas tempat tidur.
Anang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait di TKP.
Beberapa saat kemudian Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi disusul BPBD Badung, Bali.
"Anak korban terakhir kali bertemu tahun 2015 dan memberitahu jika dirinya pindah kerja.
Sedangkan dari saksi atau tetangga terakhir melihat 6 tahun yang lalu," tambahnya.
Setelah kejadian itu, kerangka tulang yang ditemukan petugas akhirnya dibawa ke RSUP Sanglah.
Evakuasi dilakukan ntuk pemeriksaan lebih lanjut dan mencari penyebab meninggalnya korban.
(*)