Berita Bali

Harga Minyak Goreng Kemasan Dibebaskan, Pemkab Badung Tunggu Petunjuk dari Pemprov Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian mandatangi beberapa distributor minyak goreng di Klungkung, Rabu 16 Maret 2022 - Harga Minyak Goreng Kemasan Dibebaskan, Pemkab Badung Tunggu Petunjuk dari Pemprov Bali

Pemberian subsidi diberikan dengan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menerangkan, penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sulit diterapkan di pasar tradisional.

"HET ini agak sulit diberlakukan di pasar tradisional. Karena di pasar sendiri ada mekanisme tawar-menawar, ada interakasi dengan pembeli," ujar Reynaldi.

Menurut Reynaldi, sejak dulu HET tidak pernah berlaku di pasar tradisional.

Ia mencontohkan, sejumlah komoditas pangan harganya di atas HET pada hari ini.

"Seperti daging HET Rp 100 - 105 ribu, sekarang sudah tembus Rp 140 ribu. Cabai merah di bawah Rp 35 ribu harganya sudah Rp 77 ribu lebih," tutur Reynaldi.

Reynaldi melihat pemerintah tidak memiliki proyeksi yang jelas soal tata niaga pangan.

Sebab, pernyataan mengenai ketersediaan pangan aman, jauh berbeda dengan fakta di lapangan.

Sehingga, mempengaruhi gejolak harga.

"Fakta di lapangan harga bergejolak. Pasokan atau kebutuhan dalam negeri kita, harga-harga meningkat dan bergejolak," ucap Reynaldi.

Pemerintah diharapkan berkomunikasi dengan para pelaku pasar, agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Untuk setiap kebijakan yang dibuat atau diberlakukan perlu mengundang seluruh stakeholder terutama pelaku pasar atau pedagang," kata Reynaldi.

Pemerintah diharapkan fokus terhadap ketersediaan pangan.

Sehingga dapat menekan gejolak harga.

"Kalau ketersediaan tidak ada apa yang mau distabilitaskan. 2 pekan ini harapan kami agar pemerintah mengantisipasi gejolak harga," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini