Pesta Juara Bali United

Bali United Akan Ikuti Keputusan PT LIB Soal Pesta Juara, Minta Suporter Tunggu Pengumuman Resmi

Penulis: Putu Kartika Viktriani
Editor: Putu Kartika Viktriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Bali United merayakan juara Liga 1 setelah pemanasan sebelum pertandingan Liga 1 melawan Persebaya, 25 Maret 2022.

TRIBUN-BALI.COM - Rencana pesta juara Bali United yang akan digelar oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Stadion Dipta menuai pro kontra.

Sebab rencana itu dianggap melanggar regulasi Liga 1 2021-2022.

PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1, baru-baru ini telah mengirimkan surat permohonan izin kepada 17 klub kontestan.

Dalam surat tersebut, PT LIB meminta izin kepada 17 klub untuk menggelar laga penutup pekan ke-34 Liga 1 2021-2022 antara Persik Kediri vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Kamis, 31 Maret 2022.

Diketahui, Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan kandang dari tim Bali United. 

Suasana pesat Juara Bali United pada musim 2019 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar (Alfian Nggubhu)

Padahal regulasi kompetisi Liga 1 yang memakai format seri, klub-klub telah diatur PT LIB agar tak memainkan laga di kandang sendiri.

Pertimbangan PT LIB memilih Stadion Kapten I Wayan Dipta adalah untuk memenuhi kebutuhan seremonial penyerahan gelar juara Liga 1.

Pasalnya, acara tersebut akan dihadiri banyak tamu VIP.

Baca juga: MAU NONTON Langsung Pesta Perayaan Bali United Juara Back to Back Di Stadion Dipta? Simak Syaratnya

Stadion Kapten I Wayan Dipta adalah satu-satunya yang dinilai punya fasilitas memadai dari ketiga venue Liga 1 di Bali.

Adapun Pertimbangan lainnya yaitu terkait dengan kemudahan proses pengamanan oleh Polda Bali.

Selain itu, PT LIB juga menegaskan bahwa laga Persik vs Bali United dilaksanakan tanpa kehadiran penonton.

Poin pertimbangan terakhir, laga ini tidak akan menguntungkan Bali United lantaran sudah mengunci gelar juara Liga 1 musim ini.

Wacana PT LIB menggelar laga Bali United vs Persik di kandang ini lah yang memunculkan penolakan dari berbagai pihak.

Selain melanggar regulasi kompetisi, wacana tersebut juga dinilai terlalu mengistimewakan Bali United.

Meskipun tujuan utamanya untuk menunjang acara seremonial juara Liga 1.

Dilansir Tribun-Bali dari Kompas.com, hal ini pun ditanggapi oleh CEO Bali United.

Baca juga: ADU SKENARIO Peluang Juara Bali United dan Persib Bandung: Serdadu Tridatu Menang Head To Head

CEO Bali United, Yabes Tanuri menegaskan bahwa pihaknya tetap menyerahkan segala keputusan kepada PT LIB.

"Kami akan melakukan segala arahan yang diberikan Liga Indonesia. Jadi kami menerima apa yang akan dikatakan PT LIB," kata Yabes Tanuri dikutip dari Kompas.com.

Yabes Tanuri juga memastikan pihaknya siap dengan segala kemungkinan jika nantinya Bali United batal berpesta di kandang.

"Tergantung Liga Indonesia ngomong apa akan kita ikuti saja," lanjut Yabes.

Yaber pun berharap agar suporter Bali United memahami dengan bijak situasi saat ini.

Ia juga meminta kepada para suporter untuk menghormati segala keputusan PT LIB.

"Himbauannya untuk menunggu keputusan dari Liga Indonesia Baru dan akun resmi dari Bali United saja," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali menyatakan Pesta Juara Bali United akan digelar di Stadion Kapten Dipta Gianyar Bali 31 Maret 2022.

Sebanyak 15 ribu penonton bisa menyaksikan laga ini secara gratis dengan beberapa syarat.

Total 15 ribu penonton ini adalah 75 persen dari kapasitas total stadion Dipta yaitu 25 ribu penonton.

Baca juga: Harapan Teco dan Pemain Terwujud, 15 Ribu Lebih Penonton Bisa Saksikan Selebrasi Juara Bali United

Dengan pertimbangan, bahwa Bali sudah memasuki level 2 dalam status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pesta tersebut merupakan bentuk apresiasi untuk Bali United karena telah meraih gelar juara Liga 1.

Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Owner Bali United Pieter Tanuri dan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun memberi keterangan pers di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Minggu 27 Maret 2022.  (Tribun Bali/Marianus Seran)

Gubernur Koster mengatakan, menurut aturan, penonton yang boleh hadir adalah 75 persen dari kapasitas Stadion Dipta Gianyar Bali.

"Sesuai kapasitas Stadion Dipta yang menampung 25 ribu, kami mentolerir penonton yang hadir di batasan kira-kira 15 ribu lebih, " ujar Koster seperti dikutip dari Tribun Bali.

Pihaknya juga menetapkan peraturan khusus bagi para penonton yang berencana ke stadion.

Baca juga: TECO Setuju Ada Penonton Di Laga Penutup: Kita Senang Selebrasi Juara Lebih Indah Bersama Suporter

Beberapa aturan tersebut diantaranya:

1. Sudah Vaksin Booster (Vaksin Ketiga)

2. Hasil Test Swab Antigen Negatif

3. Menggunakan Masker

4. Datang secara tertib dan disiplin

5. Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau membawa surat keterangan vaksin booster.

(*)

Berita Terkini