Berita Denpasar
PROYEK Pengerjaan Dimulai September 2025, Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai di Sanur
Proyek kabel bawah tanah atau sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Kota Denpasar akan dimulai dari Sanur.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Proyek kabel bawah tanah atau sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Kota Denpasar akan dimulai dari Sanur. Adapun wilayah yang disasar yakni di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Danau Buyan, dan Jalan Danau Toba.
Proyek tersebut seharusnya dimulai awal Juli 2025. Namun masih belum bisa berjalan dikarenakan peraturan daerah (Perda) yang saat itu belum selesai.
Tim Pendamping SJUT Kota Denpasar I Made Ardana mengatakan, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menginginkan pengerjaan dimulai dari Sanur. Oleh karena itu, ada perubahan perencanaan kembali dari rekanan.
Baca juga: UNGKAP Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai, 6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: MISTERIUS Paket Hebohkan Warga! Polisi Selidiki Pemilik & Pengirim Paket, Amankan Rekaman CCTV
Selain permintaan pengerjaan prioritas, alasan pengerjaan diundur karena belum ada aturan alias Perda yang menaungi SJUT. Hal itu membuat rekanan belum berani melakukan eksekusi sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.
“Ada perubahan jadwal mundur dari sebelumnya itu karena lokasi proyek di pusat kota. Bapak Walikota meminta pengerjaan didahulukan di kawasan Sanur karena di sana memang ada pengerjaan proyek trotoar dan taman. Selain itu juga karena Perda belum selesai, hasil rapat kemarin Pemkot sudah menjamin Perda selesai di bulan Desember,” jelasnya, Selasa (26/8).
Saat ini, karena sudah dijamin dasar aturannya pihaknya segera melakukan rapat bersama rekanan dan Pemkot Denpasar agar rekanan tidak ragu memulai pengerjaan SJUT. “Kami akan melakukan rapat bersama agar rekanan tidak ragu memulai pengerjaan SJUT karena dijamin payung hukum selesai Desember ini,” ujarnya.
Ardana menyebutkan, pengerjaan SJUT sudah dijadwalkan ulang paling lambat di akhir bulan September 2025. Sebab, dari instruksi Wali Kota Denpasar pengerjaan SJUT harus berbarengan dengan proyek trotoar di kawasan Sanur agar tidak terjadi kerusakan kembali setelah perbaikan.
Pihaknya menambahkan, proses penyelesaian SJUT ini akan selesai tidak lebih dari tanggal selesai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar yakni tanggal 22 Desember 2025.
“Kami diinstruksikan agar pengerjaan SJUT mengikuti proyek dan selesai tidak lebih dari 22 Desember,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek SJUT tahap pertama dimulai di 12 ruas jalan di Kota Denpasar. SJUT akan menjadi solusi agar kabel di Denpasar tidak lagi berada di atas dan semrawut. (sup)
| Realisasi Pajak Daerah Kota Denpasar Bali Capai Rp 1,85 Triliun, Sudah Lampaui Target |
|
|---|
| Selama Tahun 2025, Gangguan Kamtibmas di Denpasar Bali Naik 40,72 Persen |
|
|---|
| Polresta Denpasar Tidak Izinkan Pesta Kembang Api Tahun Baru, Begini Penjelasan Kompol Sukadi |
|
|---|
| Mesin Parkir Error Dua Pekan, Perumda BPS Denpasar Terapkan Karcis Manual di Pantai Mertasari Bali |
|
|---|
| ABRASI di Pantai Pemelisan Muntig Mengkhawatirkan, Terancam Hilang dalam Kurun 1-2 Tahun ke Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Survei-lapangan-terkait-dengan-penataan-kabel-bawah-tanah-di-Denpasar.jpg)