Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG Terkini: Keluarga Korban Tagih Janji Kapolda, Ternyata Ada 10 TKP yang Diperiksa Polisi

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana TKP kasus Subang - KASUS SUBANG Terkini: Keluarga Korban Tagih Janji Kapolda, Ternyata Ada 10 TKP yang Diperiksa Polisi

TRIBUN-BALI.COM - KASUS SUBANG Terkini: Keluarga Tuti dan Amalia Minta Kejelasan, Ternyata Ada 10 TKP yang Diperiksa Polisi

Publik masih terus menantikan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tujuh bulan lebih berlalu, kepolisian tak kunjung berhasil mengungkap dalang dibalik pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022.

Pada lain kesempatan ia menyebut pelaku kasus Subang diharapkan bisa terungkap pada awal Ramadan 144.

Namun demikian, hingga sampai saat ini pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu masih menjadi misteri.

Berlarut-larutnya kasus tersebut membuat keluarga korban kembali menagih janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan di Subang mengatakan, seharusnya Kapolda mengumumkan pelaku sesuai janjinya. 

"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan diawal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/4/2022). 

Menurutnya, Kapolda sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti. 

"Hari ini terakhir jelang puasa, apa keputusan Kapolda atas pembunuhan di Subang, jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," katanya. 

Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ucapnya. 

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021) silam. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Ratusan Saksi dan 10 TKP Baru

Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus Subang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi tidak hanya memeriksa sekadar tambahan saksi baru.

Bahkan pihak penyidik sudah menemukan setidaknya 10 tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Ibrahim menambahkan, pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan Kasus Subang tersebut.

"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.

Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya intens menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.

"Kita terus inten terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya, saat Wakapolri Komjen Gatot Edi Pramono meninjau vaksin di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus ini.

"Kasus Subang  ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.

Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa adanya saksi - saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.

"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.

Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.

"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.

(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Korban Kasus Subang Tagih Janji Kapolda, Sudah Awal Ramadan tapi Pelaku Belum Diungkap

Berita Terkini