Info Populer

SEGERA CAIR! Simak Syarat Penerima Program BLT UMKM Sebesar Rp 600 Ribu

Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI-Uang Tunai

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- SEGERA CAIR! Simak Syarat Penerima Program BLT UMKM Sebesar Rp 600 Ribu.

Pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, besaran bantuan yang akan diberikan ke masing-masing UMKM sebesar Rp 600.000 per penerima.

"Saat ini sementara akan diberikan Rp 600.000 per penerima dengan total penerima 12,8 juta orang per pelaku usaha mikro," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Sementara untuk persyaratannya, dikatakan Eddy, hampir sama dengan tahun 2021.

Baca juga: Rekomendasi 4 Makanan Diet yang Cocok untuk Dikonsumsi Saat Buka Puasa

Baca juga: DIBUKA 9 April 2022, Ini Dokumen Hingga Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Baca juga: SANKSI Administratif Akibat Telat Lapor SPT Bagi Wajib Pajak

Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

"Hampir samalah hanya ada penyempurnaan sedikit, masih disiapkan," kata Eddy.

Sementara itu mengutip dari artikel Kompas.com, berikut adalah syarat penerima BLT UMKM:

Syarat Penerima BLT UMKM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: PERTAMINA Resmi Larang SPBU untuk Melayani Pembelian Pertalite dengan Jeriken

Baca juga: DIBUKA 9 April 2022, Ini Dokumen Hingga Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bakal Cair, Ini Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600.000

Berita Terkini