TRIBUN-BALI.COM - BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3 Juta Cair Bulan April 2022.
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3.000.000.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penyampaian dilakukan dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) secara virtual, Senin 4 April 2022.
“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja,” jelasnya.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Disalurkan April Ini, Cara Cek Status Klik bsu.kemnaker.go.id
Airlangga memastikan bahwa proses pembahasan BSU sudah dilakukan dan tinggal menunggu diumumkan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ucap dia.
Ia menjelaskan, BSU itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Airlangga mengungkapkan hingga 1 April 2022, dana PEN yang telah direalisasikan senilai Rp 29,3 triliun atau sebesar 6 persen dari total anggaran Rp 455,62 triliun.
“Realisasinya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, dan penguatan ekonomi senilai Rp 5 triliun,” paparnya.
Penjelasan Kemnaker
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa 5 April 2022.
Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Dia bilang, program tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Penerima Bansos BSU Rp1 Juta Tahun 2022 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3.5 Juta, Simak Syaratnya
Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.
Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat.
Sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.
Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.
Seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat).
Seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan-pelan, satu-satu kita selesaikan,” tegas dia.
(Kompas.com/Kiki Safitri, Tatang Guritno/Maya Citra Rosa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022