Berita Badung

Pulangkan Gepeng ke Karangasem, Dinsos Badung Catat Tahun 2022 Sudah Ada 31 Terjaring

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Gepeng saat akan dipulangkan Dinas Sosial Kabupaten Badung beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terjaring di Kecamatan Kuta Badung beberapa waktu lalu sudah langsung di pulangkan oleh Dinas Sosial setempat.

Bahkan puluhan Gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem karena semua Gepeng beralamat Kabupaten Karangasem.

Kabag Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Badung I Nyoman Rai Dyatmika saat dikonfirmasi Minggu, 24 April 2022 mengakui jika Gepeng sudah dipulangkan pada Jumat 22 April 2022 lalu.

Baca juga: Penyidik Kejari Karangasem Akan Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masker Scuba

Baca juga: KISAH Wayan Sani, Dua Hari Menggepeng Langsung Ditangkap Satpol PP dan Dipulangkan ke Karangasem

Menurutnya ada kurang lebih 23 Gepeng yang diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.

"Untuk gepeng yang terjaring kemarin sudah kita pulangkan langsung. Jadi karena semuanya asal Karangasem, kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap bertanggung jawab akan semua gepeng tersebut. Selain tetap memberikan konsumsi saat terjaring, pihaknya juga wajib melakukan pembinaan.

"Sempat diinapkan selama satu hari di kantor. Sehingga kita tanggung dan bina sebelum di pulangkan," katanya.

Namun pihaknya tidak memungkiri, banyak gepeng dan orang terlantar di temukan di Badung.

Dari catatan Dinas Sosial, pada tahun 2022 ini ada sebanyak 31 Gepeng dan orang terlantar di pulangkan. 

"Jadi Gepeng ada sebanyak 23 orang yang kami pulangkan. Orang terlantar ada sebanyak 8 orang," jelasnya sembari mengatakan sebagian besar asalnya dari Kabupaten Karangasem.

Sebelumnya, puluhan gepeng itu diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di wilayah kuta. Dalam operasi yang dilakukan bersama Jagabaya Kelurahan Kuta ini, setidaknya ada 21 orang anak-anak yang diamankan.

Sementara sisanya adalah perempuan berusia dewasa.

Danru Satpol PP BKO Kuta Nengah Wika yang dikonfirmasi terpisah penertiban terhadap Gepeng yang berkedok menjual tisu ini sejatinya bukan pertama kali dilakukan.

Hal ini terjadi lantaran sudah sangat sering pihaknya menerima keluhan dari wisatawan.

"Penertiban Gepeng ini dilakukan atas laporan dari seorang wisatawan melalui tour guidenya, wisatawan diresahkan akibat dari aksi para Gepeng yang menjual tisu itu. Apalagi mereka terkesan memaksa," katanya.

Menurutnya, ada 28 orang Gepeng yang berhasil diamankan di kawasan Pantai Kuta.

Dari keseluruhan Gepeng, 7 diantaranya merupakan ibu-ibu dan sisanya merupakan anak-anak berusia kisaran 10-15 tahun.

Bahkan dari hasil pendataan keseluruhan Gepeng berasal dari Karangasem.

"27 orang dari Desa Pedahan dan satu dari Munti Gunung. Mereka adalah temuan dari Jalan Pantai Kuta, serta Jalan Raya Kuta depan Laota dan Joger," ungkapnya.

Sejatinya Gepeng yang berhasil diamankan ini merupakan wajah lama yang sudah sering terjaring operasi.

Bahkan diduga mereka yang selama ini sering diamankan sudah nyaman menjalani profesinya.

Lantaran pendapatan dari menjual tisu dengan kesan memaksa ini lebih besar dari uang yang diberikan orang tuanya.

"Kalau tidak salah sudah dari tahun 2000 permasalahan gepeng ini muncul. Kita amankan, dan serahkan ke Dinas Sosial, sisanya  ada yang langsung pulang dan ada yg dinas sosial yang memulangkan," ungkapnya sembari mengatakan namun beberapa bulan laginya kembali kita amankan, meski sudah dilakukan pembinaan.

(*)


Berita Terkini