Kendati dilakukan sidak duktang, pihaknya menegaskan tidak anti dengan duktang, hanya akan mempertegas tujuan dan maksud tujuannya datang ke Bali, khususnya Badung.
"Nanti pada sidak duktang yang dilaksanakan, kita akan selalu berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Bahkan, pihak desa juga wajib melakukan pengawasan kepada penduduk pendatang di wilayahnya," tegasnya
Disebutkan, apabila ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, pihaknya akan menggiring yang bersangkutan ke kantor desa guna memastikan tujuan datang ke Badung.
Mengacu kepada Perda 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring.
"Seperti biasa sidak tetap dilakukan, jadi kalau ada penduduk bodong yang ke Badung tanpa tujuan akan kita pulangkan ke tempat asalnya. Sehingga nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung