TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, masuk daftar Top 100 ilmuwan hukum Indonesia 2022, versi AD Scientific Index.
Dua nama itu adalah Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., MS.
Jika diurut, Prof. Wyasa berada di peringkat ke-21 dan Prof. Pasek Diantha berada di peringkat ke-37. Hasil pemeringkatan tersebut merupakan rekaman digital kinerja seorang dosen.
Baca juga: Mantan Rektor Unud Merasa Tak Bersalah, Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Autentik Lahan Kampus
Menanggapi data ini, Prof. Wyasa, menyatakan, peringkat hanya efek, bukan tujuan kinerja.
"Capaian kinerja individual dosen menentukan capaian kinerja dan peringkat kelembagaan fakultas dan universitas.
Selanjutnya, peringkat mempengaruhi reputasi kelembagaan dan respon pasar pendidikan serta pasar jasa akademik terhadap kelayakan kelembagaan," ujar Prof. Wyasa ketika dihubungi Selasa 10 Mei 2022.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Autentik Lahan Kampus Unud, Prof Bakta:Saya Merasa Tak Bersalah
Penilaian AD Scientific Index berdasarkan kinerja ilmiah dan nilai tambah dari produktivitas ilmiah para ilmuwan dalam lima tahun terakhir.
Data yang dirangkum AD Scientific Index dari Google Scholar dengan atribut seperti total h-index, i10 index, dan sitasi.
Baca juga: Berikut Kriteria Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Diploma Unud Jalur Prestasi
H-index merupakan indeks untuk mengukur produktivitas dan pengaruh dari karya yang diterbitkan seorang peneliti.
Sedangkan i10 index skor di mana karya ilmiah dari si ilmuwan dikutip oleh minimal 10 karya ilmiah.
Baca juga: Menko Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tetap Tinggi, Pemerintah Berupaya Menjaga Daya Beli Masyarakat
Sitasi adalah jumlah karya ilmiah yang dikutip dan menjadi sumber rujukan karya ilmiah.
Prof. Wyasa memiliki total h-index sebanyak 11, i10 index sebanyak 14, dan sitasi 1.269, sehingga menempatkannya sebagai Top Ilmuwan hukum di Indonesia pada peringkat ke-21 dan peringkat pertama di Unud.
Baca juga: EKS PERSIB BANDUNG & PERSIJA JAKARTA Mesra di Bali, Ada Yang Punya Sederet Prestasi
Sementara itu Prof. Pasek memiliki total h-index sebanyak 9, i10 index sebanyak 9, dan sitasi 1.006, sehingga menempatkannya sebagai Top Ilmuwan hukum di Indonesia pada peringkat ke-37 dan peringkat ke-2 di Unud.
Dari sekira 743.755 ilmuwan dari berbagai bidang ilmu yang masuk dalam daftar peringkat dunia, sebanyak 1.273 di antaranya berasal dari Indonesia. (*)