Berita Denpasar

PPDB SMP Negeri di Denpasar, Pendaftaran Mulai 20 Juni 2022, Jalur Terdampak Covid-19 Dikurangi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SMP - PPDB SMP Negeri di Denpasar, Pendaftaran Mulai 20 Juni 2022, Jalur Terdampak Covid-19 Dikurangi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP di Kota Denpasar, Bali akan dimulai pada 20 Juni 2022 mendatang.

Untuk PPDB tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengurangi kuota bagi jalur zonasi terdampak Covid-19.

Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 sudah mulai mereda.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, tahun 2021 lalu kuota untuk jalur zonasi dampak Covid-19 sebesar 20 persen.

Baca juga: PPDB di Karangasem Dibuka Selama 10 Hari, Jalur Zonasi akan Mendominasi

Akan tetapi, tahun 2022 ini dikurangi menjadi 8 persen.

Sementara sisanya sebanyak 12 persen dialihkan ke jalur zonasi bina lingkungan.

“Untuk jalur zonasi terdampak Covid-19 ini, pendaftar harus menyertakan Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempat kerja orangtuanya dan dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja, serta Sertifikasi Kompetensi kabupaten/kota tempat orang tuanya bekerja,” kata Wiratama, Sabtu 4 Juni 2022.

Sedangkan, pendaftar yang orangtuanya pekerja koperasi dan UMKM di Kota Denpasar, surat keterangan dilegalisir oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar.

Wiratama menambahkan, sebanyak 15 SMP Negeri di Kota Denpasar, akan menerima sejumlah 425 siswa lewat jalur zonasi dampak Covid-19 ini.

Secara total PPDB di Denpasar memiliki empat jalur, yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen; jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen; jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.

Dan jalur prestasi dibagi menjadi prestasi di bidang utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, kesenian 4 persen, partisipasi di PKB (Pesta Kesenian Bali) 5 persen, dan akademik 5 persen.

Disebutkan, pelaksanaan pendaftaran maupun seleksi akan dilaksanakan secara daring pada laman https://denpasar.siap-ppdb.com.

Sementara itu, pendaftaran akan dimulai pada 20–21 Juni 2022 untuk jalur prestasi; perpindahan tugas orangtua dan afirmasi pada 23–24 Juni 2022; jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25–27 Juni 2022; serta jalur zonasi bina lingkungan pada 29–30 Juni 2022.

Baca juga: SEMUA Siswa Dipastikan Tertampung di Sekolah Negeri, Disdik Mulai Sosialisasi PPDB di Klungkung

Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini jumlah siswa yang tamat SD di Denpasar sebanyak 13.751 orang.

Rinciannya, sebanyak 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.

Sedangkan daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bakal tidak tertampung atau bersekolah di sekolah swasta.(*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini