TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah kepala lingkungan (kaling) di Kabupaten Karangasem, mesadu ke Ketua DPRD Kabupaten Karangasem.
Pada Senin (6/6/2022) pagi hari.
Mereka disambut di rumah jabatan Ketua DPRD Karangasem.
Baca juga: Kaling hingga Staf Kelurahan Konsumsi Sabu, BNNK Buleleng Buru Daftar Pelanggan ‘Apotek Sabu’
Kedatangan para kaling ini, untuk menyampaikan keluh kesahnya selama menjabat menjadi kepala lingkungan.
Ketua Forum Kepala Lingkungan se Kecamatan Karangasem, Komang Sudiasa, mengatakan ada beberapa keluh kesah yang disampaikaan ke DPRD Karangasem.
Baca juga: CURHAT Gaji 5 Bulan Mandeg! Guru Kontrak di Klungkung Diminta Jangan Ngambul!
Di antaranya terkait gaji ke-13 dan THR yang dihapus.
Mereka meminta agar dikembalikan seperti tahun lalu.
Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem.
"Gaji ke-13 dan THR ada sejak kepemimpinan I Wayan Geredeg.
Setelah tahun 2015, gaji ke-13 serta THR dihapus.
Kami sebagai kaling, berharap agar gaji ke-13 dan THR kembali dianggarkan," ujar Komang Sudiasa berharap.
Pria yang menjabat sebagai Kaling Penaban ini menjelaskan, tunjungan seperti itu sangat penting.
Untuk tunjangan operasional kaling.
Sejak beberapa tahun yang lalu, para kaling mengeluarkan biaya sendiri untuk melayani masyarakat.