TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah kepala lingkungan (kaling) di Kabupaten Karangasem, mesadu ke Ketua DPRD Kabupaten Karangasem.
Pada Senin (6/6/2022) pagi hari.
Mereka disambut di rumah jabatan Ketua DPRD Karangasem.
Baca juga: Kaling hingga Staf Kelurahan Konsumsi Sabu, BNNK Buleleng Buru Daftar Pelanggan ‘Apotek Sabu’
Kedatangan para kaling ini, untuk menyampaikan keluh kesahnya selama menjabat menjadi kepala lingkungan.
Ketua Forum Kepala Lingkungan se Kecamatan Karangasem, Komang Sudiasa, mengatakan ada beberapa keluh kesah yang disampaikaan ke DPRD Karangasem.
Baca juga: CURHAT Gaji 5 Bulan Mandeg! Guru Kontrak di Klungkung Diminta Jangan Ngambul!
Di antaranya terkait gaji ke-13 dan THR yang dihapus.
Mereka meminta agar dikembalikan seperti tahun lalu.
Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem.
"Gaji ke-13 dan THR ada sejak kepemimpinan I Wayan Geredeg.
Setelah tahun 2015, gaji ke-13 serta THR dihapus.
Kami sebagai kaling, berharap agar gaji ke-13 dan THR kembali dianggarkan," ujar Komang Sudiasa berharap.
Pria yang menjabat sebagai Kaling Penaban ini menjelaskan, tunjungan seperti itu sangat penting.
Untuk tunjangan operasional kaling.
Sejak beberapa tahun yang lalu, para kaling mengeluarkan biaya sendiri untuk melayani masyarakat.
Seperti di saat gelar penangganan & pencegahan Covid-19.
Baca juga: Kaling hingga Staf Kelurahan Konsumsi Sabu, BNNK Buleleng Buru Daftar Pelanggan ‘Apotek Sabu’
"Dulu saat gencarnya Covid-19, biaya operasional dari saku sendiri.
Biaya untuk penyemprotan desinfektan juga menggunakan uang sendiri.
Sosialisasi ke masyarakat, memakai biaya sendiri," sebut Sudiasa, sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, gaji per bulan yang didapat dari pemerintah daerah tidak cukup untuk operasional pelayanan masyarakat.
Seperti program pemerintah, antar jemput pasien.
Di mana kepala lingkungan bertanggung jawab penuh, dalam melaksanakan komunikasi dengan petugas medis.
Baca juga: CURHAT Gaji 5 Bulan Mandeg! Guru Kontrak di Klungkung Diminta Jangan Ngambul!
"Komunikasi itu kan perlu pulsa.
Kalau tak ada pulsa, otomatis proses komunikasi tak berjalan.
Pelayanan untuk masyarakat tidak optimal.
Makanya saya berharap, Pemerintah Karangasem mengkaji kembali aturan terkait gaji-13 dan THR.
Masak dulu bisa, sekarang tidak," tegas Sudiasa.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan kaling merupakan ujung tombak pelayanan di pemerintahan terbawah.
Terkait keluh kesah serta aspirasi yang disampaikannya akan dikaji kembali.
Terutama aturan yang mengatur kebijakan terkait pemberian gaji ke-13 dan THR.
"Untuk kaling akan kami kumpulkan.
Kemungkinan setelah hari raya Kuningan.
Sebelum mengumpulkan, kami akan mengkaji terlebih dahulu.
Nanti pastinya ada kepastian," ujar Suastika, politisi dari Kecamatan Selat ini berjanji. (*)