TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Laga pembuka grup neraka Piala presiden 2022 sedikit diwarnai oleh aksi yang kurang terpuji dari salah satu oknum pendukung kesebelasan.
Pertandingan Pembuka antara Persib Bandung kontra Bali United diwarnai oleh penyalaan suar atau flare di arena stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Akibat dari ulah oknum ini, Persib Bandung sebagai panitia penyelenggara terancam dikenakan sanksi oleh PSSI seperti yang sempat terjadi pada Arema pada beberapa tahun lalu.
Hal ini karena ulah oknum bobotoh yang menyalakan suar atau flare di tengah laga.
Flare dinyalakan bobotoh setelah David da Silva mencetak gol di menit 80.
Baca juga: PERSIB Bandung Puncaki Klasemen Sementara Grup C Piala Presiden 2022 Usai Semua Tim Bermain Imbang
Wasit Fariq Hitaba pun kemudian sempat menghentikan pertandingan cukup lama.
Wasit kemudian melanjutkan pertandingan dan memberikan tambahan waktu 15 menit.
Skor laga berakhir imbang 1-1.
Persib sempat tertinggal 0-1 sejak menit kedua.
Baru di menit 80 Maung Bandung bisa menyamakan kedudukan.
Persib Bandung sempat tertinggal sementara dari Bali United FC di babak pertama pertandingan dengan skor 0-1, dalam laga yang berlangsung di Stadion GBLA, Kota Bandung.
Gol Bali United FC di cetak Novri Setiawan, setelah sukses menerima bola liar di dalam kotak penalti.
Jual beli serangan dilakukan oleh kedua tim melalui sektor sayap.
Persib yang menempatkan Frets Butuan, Ezra Walian, dan Ciro Alves, untuk mendukung David da Silva sebagai ujung tombak, beberapa kali gagal menembus rapatnya pertahanan Bali United, yang digalang oleh Willian Pacheco dan kawan-kawan.
Persib Bandung memiliki peluang pertama melalui sepakan bebas, tapi bola yang dieksekusi oleh David da Silva masih mampu ditangkap oleh Muhammad Ridho.