TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejak Januari hingga saat ini, Dinas Sosial Buleleng bersama Satpol PP Buleleng telah menangkap 42 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Kabupaten Karangasem.
Puluhan gepeng itu ditemukan di pasar dan beberapa tempat keramaian yang ada di Buleleng, Bali.
Ironisnya, dari puluhan gepeng yang diamankan itu, sebagian besar melakukan kegiatan bergelandangan dan mengemis dengan membawa anaknya yang masih di bawah umur.
Tujuannya untuk membuat orang agar merasa iba, sehingga mau memberikan uang untuk para gepeng tersebut.
Baca juga: BENGKUNG! Satpol PP Badung Amankan 57 Gepeng Pada Triwulan Pertama
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra saat ditemui mengatakan, terbaru ada enam orang gepeng yang diamankan oleh pihaknya, Kamis 16 Juni 2022.
Dari enam orang itu, empat diantaranya masih berusia 6 tahun dan 12 tahun.
Sementara sisanya merupakan orang dewasa.
Para gepeng yang diamankan itu masing-masing berasal dari Desa Tianyar Barat, Karangasem.
Untuk memberikan efek jera, para gepeng itu pun diarahkan untuk ngayah.
Melakukan aksi bersih-bersih di areal Pura Dinas Sosial Buleleng, sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya.
Kariaman menyebut, sejak Januari hingga saat ini total ada 42 gepeng yang telah diamankan, dan dikembalikan ke daerah asalnya.
Mereka yang diamankan ini, sejatinya juga sempat tertangkap melakukan kegiatan bergelandangan dan mengemis pada 2021 lalu.
Selain bergelandangan, para gepeng itu memiliki modus baru.
Berupa mempekerjakan anaknya berjualan tisu di tempat umum, sehingga mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Pulangkan Gepeng ke Karangasem, Dinsos Badung Catat Tahun 2022 Sudah Ada 31 Terjaring
Hal ini diakui Kariaman merupakan bagian dari eksploitasi anak.