TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar, AKBP. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajarannya sambangi Genah Parum Desa Adat Pedungan yang berlokasi di Jalan Pulau Kawe, Denpasar pada Selasa 21 Juni 2022.
Kunjungan Kapolresta Denpasar kali ini dalam rangka mediasi terkait dengan pertikaian yang terjadi antara dua kelompok masyarakat di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar.
“Jadi kemarin memang ada sedikit salah paham dari masyarakat, yang terjadi di Benoa dan akhirnya terjadi keributan di Desa Adat Pedungan.”
“Untuk mengantisipasi supaya tidak meluas, pada siang hari ini kami melaksanakan kegiatan forum Sipandu Beradat,” ujar Kapolresta Denpasar saat ditemui Tribun Bali pada Selasa 21 Juni 2022.
Lebih lanjut, Kapolresta Denpasar menegaskan, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) memiliki peran penting sebagai forum mediasi agar tercapainya stabilitas keamanan ditingkat Desa.
Selain dihadiri oleh Kapolresta Denpasar, pertemuan di Genah Parum Desa Adat Pedungan juga dihadiri oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K beserta jajarannya, Wakil Bendesa Adat Pedungan, Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan, Pecalang, serta perwakilan pihak - pihak yang bertikai.