TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Tribunners, sekitar dua tahun lamanya kita menghadapi pandemi Covid-19.
Ada beragam dampak yang dirasakan oleh masyarakat karena pandemi tersebut.
Seperti dampak pada kesehatan maupun perekonomian.
Banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: ORANG TUA WAJIB TAHU! Vaksinasi Anak dan Kebutuhan yang Penting Hadapi PTM 100 PERSEN
Seperti menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat hingga vaksinasi Covid-19.
Pada saat ini, pemerintah sedikit melonggarkan kebijakan.
Anak-anak sudah mulai kembali menerima pelajaran di sekolah secara offline, dan penerbangan internasional juga sudah dibuka kembali.
Dalam rangka merespon kebijakan pemerintah untuk membuka sejumlah tempat dan pelonggaran syarat perjalanan domestic di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbud mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menjabarkan rekomendasi protokol kesehatan untuk anak, dibagi menjadi tiga kelompok umur, antara lain:
-Usia di bawah 6 tahun
Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru atau peningkatan kasus baru Covid-19.
Sekolah dapat memberikan metode belajar daring, dan aktif melibatkan orang tua di rumah, dalam kegiatan outdoor.
-Usia 6 hingga 11 tahun
Dapat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan metode hybrid, yaitu 50 persen luring indoor atau outdoor, dan 50 persen daring, dengan kondisi masih ditemukan kasus Covid-19, tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
Fasilitas outdoor yang dianjurkan selama PTM luring adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu yang ramah anak.