TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bangli hingga pertengahan Juli 2022, telah menyentuh angka 60 kasus. Kendati demikian pihak dinas menegaskan tidak ada korban jiwa akibat DBD.
Hal ini diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma, Selasa (19/7/2022). Berdasarkan data kasus DBD 2022, tercatat ada 60 kasus.
"Dari jumlah ini tebanyak dari Kecamatan Susut dengan 18 kasus, Kintamani 17 Kasus, Bangli 13 kasus, dan Tembuku 11 kasus. Ada juga 1 kasus awal Batubulan, Gianyar," jelasnya.
Sudarma menegaskan seluruh kasus ini sudah mendapat penanganan sesuai SOP. "Astungkara dari kasus ini tidak ada yang sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, pencegahan kasus DBD bisa dilakukan melalaui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), lewat gerakan 3 M plus. Diantaranya menutup, menguras, dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang berpotensi menjadi sarang perkembang biakan nyamuk.
Sedangkan bagian plus, Sudarma menyarankan bisa dilakukan dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, hingga menanam tanaman pengusir nyamuk. Disamping itu, pihaknya juga tetap melakukan pengasapan (fogging) untuk membunuh nyamuk dewasa, dan penggunaan abate untuk membunuh jentik nyamuk. "Kami selektif melakukan fogging, yakni pada kawasan yang ditemukan kasus DBD," ucapnya.
Pria asal Tabanan itu menyebut untuk tahun 2022, Pemkab Bangli menganggarkan Rp 300 juta untuk kegiatan fogging. Hingga pertengahan tahun ini, anggaran tersebut telah terserap Rp 130 juta. "Anggaran fonging untuk pembelian bahan bakar dan honor bagi lima orang petugas. Melihat trend perkembangan kasus, kami yakin anggaran tersebut cukup hingga akhir tahun," tandasnya. (mer)