Andika pun mempersilakan, bila PDFI ingin menambah dokter forensik dari TNI.
“Mau tambahannya pun ada. Intinya kami tidak mengarahkan, pilih-pilih enggak, enggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apa pun,” imbuh dia.
Diketahui, ekhumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu 27 Juli 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah mengonfirmasi autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu, lusa.
"Untuk pelaksanaan ekhumasi, komunikasi pak dir dengan pengaacara, kedokteran forensik, dan para pakar diputuskan ekhumasi di Jambi pada Rabu besok (27 Juli 2022). Tim akan berangkat Selasa. Rabu kita laksanakan ekhumasi,"ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan, perintah ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Adapun sebagai informasi, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Sampaikan Pesan ke Dokter Forensik TNI.